Menkop Minta Tambah Anggaran Rp1,35 T Demi Sukses Koperasi Merah Putih
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajukan tambahan anggaran Kementerian Koperasi tahun 2027 sebesar Rp1,35 triliun kepada Komisi VI DPR RI. Tambahan anggaran tersebut diminta untuk mempercepat operasionalisasi lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang telah berbadan hukum, serta memperkuat berbagai program pengembangan koperasi nasional.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Ferry menjelaskan pagu indikatif Kementerian Koperasi tahun 2027 yang ditetapkan pemerintah saat ini baru sebesar Rp542,89 miliar. Nilai tersebut dinilai belum memadai untuk menjalankan seluruh mandat program yang diemban kementeriannya.
"Berdasarkan SPPI Nomor S-228/MK.03/2026 dan Surat P-385/D.9/PP.04.03/05/2026 tanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif Kementerian Koperasi Tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp542.886.325.000. Kami mengharapkan dukungan Komisi VI DPR agar anggaran Kementerian Koperasi Tahun 2027 dapat meningkat secara signifikan," kata Ferry dalam raker di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
"Pemanfaatan pagu diarahkan untuk mendukung program kerja prioritas nasional (PKPN) pada lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah berbadan hukum," sambungnya.
Ia menjelaskan, pagu indikatif Rp542,89 miliar tersebut terdiri dari anggaran kementerian sebesar Rp316,85 miliar, dan dana Badan Layanan Umum (BLU) yang digunakan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi sebesar Rp226,04 miliar.
Secara rinci, alokasi pagu indikatif 2027 meliputi Sekretariat Kementerian Koperasi Rp158,73 miliar, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Rp27,45 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Rp26,03 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Rp42,5 miliar, Deputi Bidang Pengawasan Rp 12 miliar, dana dekonsentrasi Rp50,14 miliar, serta LPDB Koperasi Rp226,04 miliar.
Ferry menuturkan, anggaran tersebut dibagi ke dalam Program Dukungan Manajemen sebesar Rp158,73 miliar dan Program Perkoperasian Rp384,16 miliar.
"Program Dukungan Manajemen dialokasikan sebesar Rp158.727.050.000 yang akan digunakan untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp99.817.304.000, serta operasional dan pemeliharaan kantor sebesar Rp58.909.746.000," ungkap dia.
Sementara itu, Program Perkoperasian akan difokuskan untuk mendukung berbagai kegiatan prioritas di unit teknis, mulai dari penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perkoperasian, digitalisasi koperasi, pemetaan potensi usaha, peningkatan kapasitas SDM koperasi, hingga pengawasan dan penilaian kesehatan koperasi.
Minta Tambahan Rp1,35 Triliun
Meski demikian, Ferry menilai kebutuhan anggaran kementeriannya jauh lebih besar. Karena itu, Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp1,35 tr atau tepatnya sebesar Rp1,345 triliun pada 2027.
"Mengingat besarnya tantangan, serta luasnya cakupan program yang diamanatkan kepada Kementerian Koperasi, kami mengusulkan tambahan anggaran Tahun 2027 sebesar Rp1.345.828.236.000. Dengan demikian, total pagu anggaran setelah usulan tambahan akan menjadi Rp1.888.714.561.000," katanya.
Adapun tambahan anggaran tersebut terdiri dari kebutuhan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp228,37 miliar dan Program Perkoperasian sebesar Rp1,117 triliun.
Ferry menjelaskan, tambahan anggaran itu akan diarahkan ke dua kelompok besar program. Pertama, operasionalisasi organisasi yang mencakup penguatan fungsi perencanaan, monitoring dan evaluasi, koordinasi pusat-daerah, pengembangan SDM, komunikasi publik, penguatan infrastruktur teknologi informasi, regulasi perkoperasian, hingga pengawasan internal.
"Termasuk di dalamnya usulan kegiatan sosialisasi khusus untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," sebut dia.
Kedua, penguatan dan pengembangan koperasi yang meliputi dukungan terhadap program prioritas nasional dan arahan Presiden, peningkatan kapasitas usaha koperasi, penguatan kelembagaan dan tata kelola, peningkatan kompetensi SDM koperasi, serta penguatan fungsi pengawasan.
Dari total usulan tambahan anggaran Rp1,345 triliun, porsi terbesar diarahkan ke sejumlah deputi teknis.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi menjadi penerima usulan tambahan terbesar yakni Rp277,4 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk fasilitasi potensi usaha berbagai sektor, termasuk agro-maritim, aneka usaha, peternakan, susu, perikanan, hingga pariwisata. Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk pendampingan produksi, penguatan kemitraan koperasi, serta pengembangan ekosistem dan jaringan usaha koperasi berbasis klaster.
Selanjutnya, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing diusulkan memperoleh tambahan Rp267,04 miliar untuk pengembangan kewirausahaan koperasi, peningkatan kompetensi SDM, penyuluhan, sosialisasi pembentukan koperasi, hingga penguatan akses permodalan dan pembiayaan.
Sementara Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi mengusulkan tambahan Rp234,49 miliar, yang akan digunakan untuk layanan badan hukum koperasi, pendampingan dan restrukturisasi koperasi, penerapan manajemen risiko, digitalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta penguatan regulasi perkoperasian.
Adapun Deputi Bidang Pengawasan mengajukan tambahan Rp183 miliar untuk pembinaan perizinan, pemeriksaan koperasi, penanganan koperasi bermasalah, advokasi, mediasi, dan pengelolaan pengaduan.
Kementerian Koperasi juga mengusulkan alokasi Rp22 miliar bagi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) guna mendukung penguatan gerakan koperasi nasional. Selain itu, tambahan Rp191,68 miliar diajukan untuk dukungan pemberdayaan koperasi di daerah yang mencakup koordinasi pusat-daerah, pelatihan kompetensi, serta pengembangan talenta SDM koperasi.
Ferry berharap Komisi VI DPR memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran tersebut agar target strategis pengembangan koperasi, khususnya percepatan operasionalisasi 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dapat berjalan optimal.
"Oleh karena itu, kami berharap Komisi VI DPR RI dapat memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran yang telah kami sampaikan, agar target-target strategis perkoperasian dapat terwujud secara optimal," pungkasnya.
(dce) Add
source on Google