Dalam kesempatan itu, Purbaya menegaskan pemerintah akan terus mengedepankan prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, memberikan kepastian hukum, serta menjaga keberlangsungan usaha. Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar memenuhi kewajiban dan mematuhi peraturan yang berlaku karena kepatuhan merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem usaha yang transparan dan berdaya saing. (Dok. Biro KLI Kemenkeu)