Tok! Bahlil: Mazhab Kontrak Tambang Tidak Akan Berubah Seperti Migas

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Senin, 08/06/2026 11:10 WIB
Foto: Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat konferensi pers pimpinan DPR bersama pemerintah, Senin (8/6/2026). (Dok. Istimewa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa kontrak sektor pertambangan tidak ada perubahan. Hal ini sekaligus menjawab rencana perubahan 'mazhab' bagi hasil tambang seperti bagi hasil di sektor migas, yakni gross split dan cost recovery.

"Pertama sistem di ESDM yang menganut mazhab gross split itu hanya pada sektor migas, saya ulangi di ESDM atas dasar aturan dan arahan Presiden yang menganut gross split hanya pada sektor migas sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali," kata Bahlil dalam Konfrensi Pers di Gedung DPR, Senin (8/6/2026).

"Sehingga ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan. Untuk selamanya, itu tugas saya untuk menjaga," tegas Bahlil.


Di sisi lain, Bahlil memastikan, bahwa berkenaan kepastian investasi, pihaknya menjamin seluruh bahan baku yang bersumber dari negara harus ada, khususnya untuk hilirisasi.

"Aritnya kapasitas produksi degan RKAB yang kita berikan harus seimbang supaya industri bisa berjalan," jelasnya.

Lalu, berkenaan dengan RKAB termasuk batu bara, pemerintah memperhatikan secara seksama kecenderungannya dengan dinamika geopolitik di timur tengah. Maka idealnya, pemerintah pemerintah atau pengusaha berkepentingan untuk menciptakan harga yang bagus.


(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Era Ekspor Baru Dimulai, Deretan Emiten Raksasa Mesti Bersiap