BritCham Indonesia Ungkap PR Reformasi Tarif Perdagangan RI-Inggris

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Senin, 08/06/2026 08:55 WIB
Foto: Chair of Advisory Board, BritCham Indonesia, Donny Donosepoetro OBE saat menyampaikan pemaparan dalam Coffee Morning bertajuk Redefining Trade Rules : Fair Tariffs for Long-Term Sustainable Partnerships di Jakarta, Selasa (26/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dan Inggris masih memberlakukan tarif impor yang tinggi, terutama untuk sejumlah produk. Indonesia bahkan menerapkan tarif impor cukup tinggi kisaran 40-150% kepada beberapa produk minuman beralkohol dan komponen kendaraan, hingga produk yang mengandung tembakau dari Inggris.

Beberapa produk yang banyak diimpor dari Inggris juga masih diberlakukan tarif tinggi seperti kendaraan (HS 87), yakni 41%. Produk ekspor Indonesia dengan tarif impor tertinggi adalah daging dan bagian lain dari paus, lumba-lumba, serta pesut sebesar 131%, hingga minuman beralkohol sebesar 150%.

Tarif tinggi ini bisa menggerus permintaan impor padahal ada banyak produk yang memang dibutuhkan Indonesia, seperti kendaraan. Tingginya tarif perdagangan antara Indonesia-Inggris cukup disayangkan, karena keduanya telah memiliki hubungan diplomatik yang panjang, sejak 1949.


Nilai perdagangan Indonesia-Inggris disebut masih kalah jauh dibandingkan dengan negara Eropa lainnya. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), total perdagangan Indonesia-Inggris mencapai US$ 2,68 miliar pada 2025. Sementara, di tahun yang sama dengan Belanda, Indonesia membukukan nilai ekspor mencapai US$ 5,69 miliar.

Bagi Inggris, Indonesia pun bukan mitra dagang utama dan baru menempati posisi ke-55 dalam daftar mitra dagang. Artinya potensi perdagangan antara kedua negara belum digarap secara maksimal. Dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, dominasi usia produktif, dan urbanisasi yang terus meningkat, Indonesia memiliki pasar besar dengan potensi pertumbuhan kelas menengah yang masih luas.

Inggris pun memiliki potensi besar dengan menawarkan Developing Countries Trading Scheme (DCTS). Skema ini memberi kemudahan berupa penghapusan atau penurunan tarif untuk berbagai produk dari negara berkembang, sehingga membuat barang ekspor lebih kompetitif di pasar Inggris.

Ketua Dewan Penasihat British Chamber of Commerce (BritCham) Indonesia, Donny Donosepoetro OBE menyatakan bahwa, berdasarkan survei Standard Chartered terhadap 1.200 CEO global, tarif kita memang masih menjadi pertimbangan utama. Namun, Donny menekankan bahwa reformasi tarif di era digital wajib melibatkan kesiapan teknologi dan penyelarasan hambatan non-tarif (non-tariff barriers).

"Dulu, tarif hanyalah langkah proteksi ekonomi domestik dan instrumen pendapatan fiskal. Namun sekarang, tarif bisa dipersenjatai (weaponized). Akibatnya, tarif bukan lagi satu-satunya faktor tunggal bagi perusahaan untuk menentukan rantai pasok atau penetrasi pasar," ujar Donny dalam Coffee Morning CNBC Indonesia "Redefining Trade Rules: Fair Tariffs for Long-Term Sustainable Partnerships," Selasa (26/5/2026).

Meski begitu, Donny menilai untuk Indonesia tarif masuk saat ini sebenarnya berada pada level yang wajar. Adapun tantangan justru berada pada hambatan tidak terlihat (invisible barriers).

Donny menegaskan, bahwa bagi korporasi internasional, tarif bukan lagi satu-satunya faktor penentu investasi, melainkan kemudahan eksekusi, efisiensi bea cukai, serta interoperabilitas standar digital antarnegara.


(bul/bul) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video:Negara Ambil Alih Aset Debitur - Trump Ancam Tarif ke Inggris