Setoran Pajak Semua Industri Tumbuh Tinggi, Pertambangan Naik 28,2%

Robertus Adrianto, CNBC Indonesia
Jumat, 05/06/2026 14:39 WIB
Foto: Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 pada Jumat, 5 Juni 2026 pukul 13.30 WIB di Aula Djuanda, Gedung Djuanda I Lantai Mezzanine, Kementerian Keuangan. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, penerimaan pajak pada Mei 2026 yang mampu tumbuh 22,1% yoy dengan nilai Rp 834,4 triliun ditopang oleh tingginya setoran pajak seluruh segmen industri Indonesia.

Ia mengatakan, pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor perdagangan yang mencapai 52,4% yoy, dengan kontribusi ke total penerimaan pajak sebesar 25,5%. Dipengaruhi oleh subsektor perdagangan besar BBM dan perdagangan online.

"Kalau perdagangan tumbuh 52,4% artinya ada yang beli," kata Purbaya saat konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).


Selanjutnya, industri pengolahan mengalami pertumbuhan setoran pajak sebesar 19,7% secara tahunan atau yoy dengan kontribusi 23,6%. Disebabkan oleh subsektor industri minyak kelapa sawit yang profitabilitasnya meningkat.

"Industri pengolahan tumbuh 19,7% pabrik-pabrik di sini jalan, berproduksi," tegas Purbaya.

Sektor pertambangan bahkan juga kembali mencatatkan pertumbuhan setoran pajak yang tinggi per Mei 2026 dengan pertumbuhan 28,2% meski kontribusinya 9,1% terhadap total penerimaan pajak. Terutama ditopang oleh pertumbuhan sektor pertambangan migas.

Kemudian, sektor usaha pengankutan dan pergudangan mencatatkan pertumbuhan pajak 16,8% dengan kontribusi 4,6%, diikuti dengan pertumbuhan setoran pajak konstruksi dan real estat sebesar 7,4% dengan kontribusi 3,8%.

Adapun jasa perusahaan juga masih mencatatkan pertumbuhan setoran pajak 16,3% dengan kontribusi 3,4%. Sektor lainnya tumbuh 19,6% dengan kontribusi 30,1%.


(arj/arj) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gaji Ke-13 - Subsidi EV Jadi Jurus Dongkrak Ekonomi Q2-2026