Bocoran Purbaya: Defisit APBN Sekitar 0,7% PDB di Mei 2026

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Jumat, 05/06/2026 07:25 WIB
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan laporan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Tangkapan Layar Youtube/TVR Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan mengumumkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2026 melalui konferensi pers APBN KiTa pada hari ini, Jumat (5/6/2026).

Dari undangan yang disebarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), konferensi pers APBN KiTa akan diadakan siang ini, pukul 13.30 WIB, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.


Purbaya menegaskan keuangan negara menunjukkan kinerja yang positif hingga saat ini di tengah gejolak nilai tukar. Dia pun membantah bahwa defisit fiskal memicu nilai tukar rupiah melemah.

"Fiskalnya kan bagus. Besok ada itu, (konferensi pers) APBN KiTa. Anda boleh tanya lagi di situ, saya jelaskan lagi. Kalau enggak saya ngulang lagi ini, tapi pada dasarnya aman," kata Purbaya kepada pewarta di DPR RI, Kamis (4/6/2026).

Menurut Purbaya, defisit APBN per Mei sekitar 0,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dibanding posisi April sebesar 0,64%. Dia menilai angka tersebut masih jauh di bawah batas defisit APBN yang ditetapkan pemerintah.

Dia pun melanjutkan, jika defisit dihitung hingga satu tahun penuh, maka rasio defisit APBN diperkirakan berada di kisaran 1,8% terhadap PDB. Besaran defisit ini masih berada di bawah ambang batas 3% terhadap PDB yang ditetapkan dalam undang-undang.

"Di bulan Mei, defisitnya naik sedikit dibanding April ke 0,7%. Tapi kalau itu kan 5 bulan, yang itu kan 4 bulan. Kalau kita hitung 12 per 5 kali 0,7, kasarannya ya antara 1,8% ke PDB, rasio defisitnya. Jadi kalau hitungan kasar sampai itu aman," paparnya.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Temui Prabowo, Purbaya Bawa Daftar 10 Eksportir Under Invoicing