Prabowo Resmi Berhentikan Silmy Karim Sebagai Wamen Imipas
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani pemberhentian Silmy Karim sebagai wakil menteri imigrasi dan pemasyarakatan (wamen imipas). Keputusan ini diambil setelah penetapan tersangka Silmy atas kasus dugaan pemersaan izin tinggal warga negara asing (WNA).
"Kalau pertanyaannya apakah kemudian Bapak Presiden telah memutuskan untuk melakukan putusan pemberhentian kepada yang bersangkutan dalam jabatan beliau sebagai wakil menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat ditanya wartawan, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Namun menurutnya, hingga saat ini, Presiden Prabowo belum memutuskan mengenai pengganti Silmy Karim. Hal ini mengingat tugas keseharian di Kemenimipas masih dapat dijalankan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.
"Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut karena tugas keseharian masih bisa dijalankan tentunya oleh Bapak Menteri. Karena kan yang sedang menjalankan proses hukum kapasitas jabatannya sebagai wakil menteri," kata Prasetyo.
Untuk itu dia melakukan koordinasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto untuk memastikan pelayanan di Kementerian Imipas. Dia meminta agar tidak ada gangguan terhadap pelayanan masyarakat.
"Tadi pagi juga sudah kami sampaikan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat yang itu ada di bawah naungan Kementerian Imipas," katanya.
Dalam kesempatan ini, Prasetyo juga menyatakan keprihatinan atas kasus dugaan pemerasan yang menjerat beberapa pejabat terkait termauk Silmy. Dia berharap kejadian korupsi seperti ini tidak terjadi lagi.
"Sekaligus pada kesempatan ini izinkan kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum. Baik kejaksaan, kemudian kepolisian, kemudian Komisi Pemberatasan Korupsi yang terus bekerja keras, luar biasa untuk sama-sama kita bersama-sama memerangi tindak-tindak pidana korupsi," tuturnya.
(emy/wur) Add
source on Google