Heboh Kabar Penyaluran Dana SPPG Disetop, Bos BGN: Tidak Benar!

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Kamis, 04/06/2026 20:35 WIB
Foto: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari RIzky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai penyaluran dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks. BGN memastikan seluruh layanan MBG tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya informasi yang menyebut sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menghentikan operasional apabila dana yang tersedia tidak mencukupi. BGN menegaskan informasi tersebut bukan merupakan kebijakan resmi lembaga dan tidak dapat dijadikan rujukan oleh mitra pelaksana program.

Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada instruksi dari BGN untuk menghentikan operasional dapur MBG di seluruh Indonesia. Menurut Nanik, program strategis nasional tersebut tetap berjalan dan terus melayani para penerima manfaat.


"Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional," ujar Nanik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6).

Nanik memahami adanya dinamika administratif dalam proses pencairan anggaran. Namun demikian, hal tersebut tidak mengubah komitmen pemerintah dalam menjalankan Program MBG yang saat ini terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat di berbagai daerah.

BGN juga mengimbau seluruh mitra, yayasan, pengelola SPPG, pemasok, maupun masyarakat untuk selalu mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi BGN dan tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak dapat diverifikasi.

"Apabila terdapat kendala di lapangan, kami meminta seluruh mitra berkoordinasi melalui jalur resmi. Jangan menjadikan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi sebagai dasar pengambilan keputusan operasional," tegas Nanik.

Menurut Nanik, koordinasi antara BGN, mitra pelaksana, dan pemangku kepentingan lainnya terus dilakukan untuk memastikan distribusi MBG kepada para penerima manfaat berlangsung lancar, aman, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

"Fokus kami saat ini adalah menjaga keberlangsungan layanan MBG dan memastikan seluruh penerima manfaat tetap mendapatkan haknya. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," tutup Nanik.


(wur/wur) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video:Kejagung Beberkan 'Dosa' Dadan Cs - Iran Serang Kapal Raksasa