Media Asing Sorot Penangkapan Dadan & Silmy, Katakan Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah media asing kembali menyoroti RI. Tak hanya soal pelemahan rupiah, tapi juga kasus hukum yang terjadi.
Laman Prancis, AFP misalnya, menyoroti penangkapan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Media itu membuat artikel berjudul "Indonesia arrests sacked head of free meal scheme".
"Para pejabat Indonesia menangkap mantan kepala program makan gratis sekolah di negara itu, yang dilanda kasus keracunan makanan massal dan tuduhan korupsi, sehari setelah ia dipecat," tulis media tersebut Rabu malam, dikutip Kamis (4/6/2026).
"Program pemberian makan senilai miliaran dolar yang banyak digembar-gemborkan itu merupakan kebijakan unggulan kampanye pemilihan Presiden Prabowo Subianto tahun 2024," tambahnya.
"Prabowo memecat Dadan Hindayana, seorang ahli entomologi yang telah memimpin Badan Gizi Nasional sejak awal pembentukannya pada Agustus 2024, bersama dengan dua wakilnya pada hari Selasa. Ketiganya ditahan di Jakarta pada hari Rabu."
Dilaporkan bagaimana Dadan dan dua pimpinan BGN lain melakukan "kejahatan dalam pengelolaan" lembaga tersebut. Disebut pula kantor dan rumah ketiganya digerebek aparat.
"Lembaga pengawas (ICW)... mengajukan pengaduan terhadap Dadan bulan lalu dengan alasan dugaan penyimpangan anggaran," muat AFP lagi.
"Yayasan yang ditunjuk oleh ketiga terdakwa untuk mengawasi dapur umum diduga digunakan sebagai alat untuk kejahatan. Yayasan-yayasan tersebut menerima insentif miliaran rupiah setiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut berafiliasi, dimiliki oleh para tersangka," tulis laman itu lagi mengutip Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi.
"Ketiga orang tersebut juga dituduh mengawasi pengadaan ilegal sepeda motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi... Jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup."
Reuters sendiri menyoroti kasus penangkapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Ia ditangkap atas tuduhan praktik korupsi dalam administrasi dokumen imigrasi.
"Juru bicara KPK mengatakan pada hari Kamis bahwa lembaga anti-korupsi Indonesia telah menangkap wakil menteri imigrasi negara itu, menjadikannya pejabat pemerintah berpangkat tinggi kedua dalam dua hari yang menghadapi tuduhan korupsi," muat laman itu, dalam artikel berjudul "Indonesia arrest deputy immigration minister, graft charges".
"Penangkapan itu terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung Indonesia (KPU) menahan Dadan Hindayana, mantan kepala lembaga yang mengawasi program makan gratis unggulan Presiden Prabowo Subianto. Dadan disebut sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan tata kelola dan pengadaan program tersebut," muatnya.
Dilaporkan bahwa Silmy telah diinterogasi di kantor KPK sejak Rabu malam dan keluar sekitar 10 jam kemudian pada Kamis pagi, dengan borgol dan mengenakan jaket oranye, yang menunjukkan bahwa ia telah disebut sebagai tersangka. Ia kemudian dibawa ke rumah tahanan.
"Dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2023 hingga 2024... Silmy menjabat sebagai direktur jenderal urusan imigrasi di bawah pendahulu Prabowo, Joko Widodo, selama periode tersebut," muat Reuters mengutip juru bicara KPK Budi Prasetyo.
"Badan tersebut juga telah mengidentifikasi tujuh tersangka lain yang terkait dengan kasus ini... Rincian lebih lanjut diperkirakan akan dirilis pada Kamis sore," tambahnya menegaskan bagaimana Prabowo sudah berjanji memberantas korupsi sejak awal menjabat di 2024.
(sef/sef) Add
source on Google