MARKET DATA

Warga RI Mulai "Pelit", Liburan Pilih Jalur Darat-Ogah Naik Pesawat

Ferry Sandi,  CNBC Indonesia
02 June 2026 16:50
Calon tiba di peron Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Calon penumpang di peron Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan harga tiket pesawat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perjalanan wisata masyarakat selama libur panjang. Di tengah tekanan nilai tukar rupiah dan tingginya biaya operasional maskapai, banyak wisatawan kini memilih melakukan perjalanan jarak dekat menggunakan kendaraan pribadi.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan tren tersebut terlihat selama periode libur Iduladha, lebih banyak wisatawan yang berlibur di kawasan Pulau Jawa dibandingkan destinasi yang membutuhkan perjalanan udara.

"Daerah asal pergerakan wisatawan terbesar memang ada di Pulau Jawa. Jadi mungkin mereka lebih memilih bergerak ke daerah-daerah yang tidak terlalu jauh dan bisa melakukan road trip, apalagi situasinya harga tiket juga tidak murah-murah juga," kata Maulana kepada CNBC Indonesia, Selasa (2/6/2026).

Mahalnya tiket pesawat membuat sebagian masyarakat mengubah rencana perjalanan. Kondisi tersebut terlihat dari meningkatnya okupansi hotel di sejumlah kawasan wisata favorit di Pulau Jawa selama libur panjang. Sementara itu, beberapa daerah di luar Jawa tidak mengalami lonjakan kunjungan yang terlalu signifikan.

Maulana menjelaskan, persoalan harga tiket pesawat tidak hanya dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Industri penerbangan juga menghadapi tekanan dari kenaikan berbagai komponen biaya operasional.

"Kalau kita bicara soal dolar, kita tidak hanya bicara kursnya saja. Harga tiket internasional maupun biaya penerbangan juga dipengaruhi banyak faktor, termasuk harga minyak dunia dan avtur," ujarnya.

Maskapai memiliki tingkat ketergantungan yang cukup besar terhadap komponen berbasis dolar, mulai dari biaya perawatan pesawat, sewa armada, hingga pengadaan suku cadang sebagian besar menggunakan mata uang asing.

Akibatnya, ketika nilai tukar rupiah melemah, tekanan biaya operasional maskapai ikut meningkat. Situasi tersebut pada akhirnya berpotensi memengaruhi harga tiket yang dibayarkan penumpang.

"Domestic flight kita pasti memiliki ketergantungan dolar yang cukup besar. Karena itu kondisi kurs akan memberikan tekanan terhadap biaya operasional maskapai dan harga tiket," kata Maulana.

Artinya wisatawan cenderung mempertimbangkan efisiensi biaya perjalanan sebelum menentukan destinasi.

Meski demikian, sektor pariwisata domestik masih memperoleh manfaat dari tingginya mobilitas masyarakat di sejumlah destinasi wisata favorit. Kawasan seperti Bandung, Puncak, hingga Yogyakarta tetap menjadi tujuan utama wisatawan selama libur panjang.

"Kalau aksesnya mudah dan bisa ditempuh lewat perjalanan darat, masyarakat tentu lebih memilih opsi itu. Karena faktor biaya perjalanan saat ini menjadi salah satu pertimbangan utama wisatawan," ujar Maulana.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge bagi tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Langkah tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 untuk menyikapi fluktuasi harga avtur di pasar domestik.

Berdasarkan aturan baru tersebut, persentase surcharge tertinggi ditetapkan berkisar antara 10% - 100% dari Tarif Batas Atas (TBA). Penerapan biaya tambahan itu sudah mulai diberlakukan oleh maskapai penerbangan terhitung sejak 13 Mei 2026.

"Penyesuaian fuel surcharge dilakukan berdasarkan mekanisme dan formulasi yang telah ditetapkan dalam regulasi. Pemerintah tetap memastikan agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen, keterjangkauan tarif, serta keberlangsungan operasional maskapai penerbangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam keterangan resmi, Kamis (14/5/2026).

(dce) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengusaha Hotel Was-Was Efek Harga Tiket Pesawat Naik-Armada Terbatas


Most Popular
Features