Dolar AS Tembus Rp17.800 Berimbas ke Harga BBM Juni? Ini Kata ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait potensi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri, terutama menyusul pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp17.800 per dolar AS.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk meredam dampak gejolak nilai tukar terhadap sektor energi nasional. Salah satunya dengan menggenjot peningkatan produksi minyak dalam negeri.
Menurut Yuliot, pemerintah saat ini terus mendorong peningkatan produksi minyak dalam negeri serta memperkuat kapasitas pengolahan domestik guna mengurangi ketergantungan terhadap impor.
"Jadi untuk kenaikan harga BBM yang untuk subsidi ini kan sudah disampaikan ini menurut perhitungan kita kan ada produksi dalam negeri yang kita dorong itu peningkatan. Kilang di dalam negeri pun itu juga kita juga sudah siapkan," ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2026).
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Dalam Negeri yang menjadi landasan baru dalam pengadaan minyak mentah (crude), BBM, dan LPG.
Melalui aturan tersebut, minyak mentah yang diproduksi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di dalam negeri dapat diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan nasional di tengah ketatnya pasokan energi global.
"Dan harganya itu sesuai dengan harga ICP, jadi untuk tidak merugikan perusahaan KKKS sendiri. Kemudian yang kedua itu bisa juga ini pengadaan yang berasal dari impor. Yang berasal dari impor ini bisa dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara BUNN seperti yang sudah berjalan selama ini oleh Pertamina dan juga Pertamina Patra Niaga. Dan juga ini ada ruang, jadi pengadaan itu melalui BLU di bidang energi," ujar Yuliot.
Harga BBM Subsidi Tidak Akan Naik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan harga hingga akhir tahun 2026.
Hal itu menjadi strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang sempat menyentuh level US$ 117 per barel.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah merumuskan batas aman harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) untuk menjaga stabilitas anggaran subsidi. Ia menyebutkan hal itu menjadi arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam merespons fluktuasi pasar energi global.
"Saya dalam arahan Pak Presiden Prabowo telah merumuskan untuk ICP sampai US$ 100 (per barel) rata-rata dari Januari sampai sekarang. Kalau sampai sekarang kan naik turun, ada US$80, US$ 90, US$117, rata-rata (ICP) sekarang itu sekitar US$80-81 dari Januari-sekarang. Jadi belum US$100 (per barel) rata-rata dan belum ada kenaikan, insyaallah tidak akan naik (harga BBM subsidi)," tegas Bahlil saat ditemui usai Rapat Koordinasi, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Pemerintah menilai rata-rata harga minyak tahunan Indonesia saat ini masih berada dalam rentang asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meskipun terjadi kenaikan harga harian yang cukup tajam, akumulasi harga dari awal tahun dinilai belum menembus ambang batas yang mengharuskan adanya penyesuaian harga di tingkat konsumen.
"Insya Allah (harga BBM subsidi tetap) sampai akhir tahun (2026)," kata Bahlil saat menegaskan kepastian harga bensin dan solar subsidi tersebut.
(pgr/pgr) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]