Daftar Terbaru Gaji Karyawan RI, Profesi Ini Ternyata Paling Tinggi

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Jumat, 29/05/2026 12:15 WIB
Foto: Pegawai beraktivitas pada salah satu gedung perkantoran pada hari pertama kerja tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/1/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh atau karyawan di Indonesia mencapai RP 3,29 juta per bulan pada Februari 2026. Namun, besaran gaji pekerja berbeda-beda tergantung sektor pekerjaan hingga tingkat pendidikan.

Dalam laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026, sektor aktivitas keuangan dan asuransi tercatat menjadi lapangan usaha dengan rata-rata gaji tertinggi di Indonesia.


"Rata-rata upah buruh tertinggi terdapat pada lapangan usaha Aktivitas Keuangan dan Asuransi yaitu sebesar 5,05 juta rupiah," dalam laporan dikutip Jumat (29/5/2026).

Sementara itu, sektor dengan rata-rata upah terendah adalah Kesenian, Aktivitas Jasa Lainnya, Aktivitas Rumah Tangga, dan Aktivitas Badan Internasional sebesar Rp 2 juta per bulan.

Berikut daftar rata rata gaji pekerja berdasarkan lapangan usaha pada Februari 2026:

  1. Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp 5,05 juta
  2. Pertambangan dan Penggalian: Rp 4,95 juta
  3. Aktivitas Penerbitan dan Telekomunikasi: Rp 4,75 juta
  4. Penyediaan Listrik dan Gas: Rp 4,74 juta
  5. Aktivitas Real Estat: Rp 4,05 juta
  6. Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial: RP 4.02 juta
  7. Transportasi dan Penyimpanan: Rp 3,98 juta
  8. Aktivitas Profesional dan Administratif: Rp 3,97 juta
  9. Aktivitas kesehatan dan sosial: Rp 3,75 juta
  10. Konstruksi: Rp 3,35 jut
  11. Industri: Rp 3,29 juta
  12. Pendidikan: Rp 2,92 juta
  13. Perdagangan Besar dan Eceran: Rp 2,85 juta
  14. Penyediaan Air dan Pengelolaan Limbah: Rp 2,80 juta
  15. Akomodasi dan Makan Minum: Rp 2,58 juta
  16. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: Rp 2,42 juta
  17. Kesenian dan Aktivitas Jasa Lainnya: RP 2 juta

BPS juga mencatat adanya perbedaan upah berdasarkan gender. Rata-rata upah buruh laki-laki mencapai Rp 3,55 juta per bulan, sedangkan perempuan sebesar Rp 2,80 juta per bulan.

Dari sisi pendidikan, pekerja lulusan Diploma IV hingga S3 memperoleh rata-rata gaji tertinggi sebesar Rp 4,77 juta. Sebaliknya, pekerja berpendidikan SD ke bawah hanya menerima rata-rata upah Rp 2,23 juta per bulan.

Menurut kelompok umur, rata-rata upah tertinggi diterima pekerja usia 55-59 tahun sebesar Rp 3,77 juta. Sedangkan pekerja usia 15-19 Tahun memperoleh rata-rata upah terendah sebesar Rp 1,99 juta per bulan.


(mij/mij) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: BPS Rilis Indeks Manufaktur Baru, Diklaim Lebih Akurat dari BI