Purbaya Jamin Fungsi & Tugas Bea Cukai Tetap Sama Meski Ada PT DSI

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Selasa, 26/05/2026 16:10 WIB
Foto: Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pemaparan dalam Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, DIY, Jumat (22/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan peran dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih tetap sama meski ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

"Ya tetap seperti biasa (fungsinya sebagai Bea Cukai). Bedanya apa memang? Kan itu pelaporan segala macam nanti dia (DSI) yang melakukan trading, tetapi kan ekspor impor yang periksa Bea Cukai masih. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang," papar Purbaya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).


Dia pun mengaku sampai saat ini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto bahwa peran DJBC akan dikurangi setelah ada DSI. Justru kinerja Bea Cukai akan terus diperkuat ke depannya.

"Tapi saya belum pernah dapat petunjuk Bapak Presiden tentang itu. Dan Presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan itu ke depannya. Justru dia bilang kan kita perkuat biaya cukai," katanya.

Adapun, mengenai pencopotan Dirjen Bea Cukai jika kerjanya tidak becus, dia menuturkan dirinya masih menunggu pesan politik dari atas.

"Kita masih tunggu pesan politik di atas," tegasnya.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Temui Prabowo, Purbaya Bawa Daftar 10 Eksportir Under Invoicing