Hadapi Banyak Tantangan, BPOM Ungkap Kondisi Industri Jamu RI

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Selasa, 26/05/2026 13:11 WIB
Foto: Deputi Bidang Pengawasaan Obat Trasional Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Mohamad Kashuri BPOM RI, Jakarta, Selasa, 26/5. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan BPOM RI, Mohamad Kashuri buka-bukaan soal kondisi industri jamu di Indonesia.

Ia mengatakan, saat ini industri jamu Indonesia menghadapi banyak tantangan yang sangat komplek mulai dari hulu hingga hilir. Salah satunya dari sisi regulasi.

Menurutnya sebagian besar pemain jamu Indonesia, tidak hanya industri besar, tapi juga dilakukan oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) banyak yang tidak memahami regulasi.


"Sehingga tentu akan mendapatkan hambatan saat regulasi atau pada saat melakukan marketing," jelasnya dalam Health Forum, Selasa (26/5/2026).

Selain itu lanjutnya, permasalahan lain yang dihadapi industri saat ini yakni terkait dengan aspek pemodalan. Padahal modal dinilai sangat penting dalam mendorong bisnis jamu, khususnya bagi UMKM.

Ia menjelaskan, saat ini sangat banyak UMKM jamu di Indonesia yang tidak memiliki modal cukup. Sehingga pada saat mereka mau mengembangkan bisnisnya jadi terkendala.

Kemudian, yang berikutnya adalah aspek produksi. Dalam produksi ini, pelaku industri ujar Kashuri sangat membutuhkan bahan baku yang berkualitas dan memiliki standar. Namun seperti diketahui, bahan baku jamu saat ini masih banyak impor.

"Ini juga menjadi kendala di sini pada UMKM. Kemudian berikutnya adalah bagaimana mereka melakukan inovasi produknya. Produk yang memiliki manfaat yang baik, tapi juga produknya memiliki tampilan yang menarik. Ini juga menjadi kendala. Artinya yang berikutnya adalah marketing, pemasarannya juga menjadi tantangan. Bagaimana jamu kita bisa berperan mendorong pertumbuhan ekonomi kita. Jadi sangat banyak, kompleks," terangnya.

Badan POM sendiri ujarnya, selaku instansi pemerintah yang diberikan amanah sesuai dengan peraturan Presiden nomor 80 2017, sejatinya selalu melaksanakan kebijakan pengawasan obat dan makanan.

Di mana tugas Badan POM melakukan evaluasi produk sebelum beredar hingga produk beredar di pasaran. Untuk memastikan bahwa produknya aman, bermutu dan memiliki manfaat.

"Salah satu titik saja sebenarnya poin di situ, padahal pengembangan jamu ini membutuhkan berbagai komponen stakeholder yang memiliki peran tadi itu," tutupnya.


(dpu/dpu) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Vidoe: BPOM Kantongi WHO Listed Authority, Farmasi Incar Pasar Global