KNKT: Taksi GSM Tak Terkait dengan Tabrakan Kereta Kedua di Bekasi

rah, CNBC Indonesia
Sabtu, 23/05/2026 20:10 WIB
Foto: Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono saat menyampaikan pemaparan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (Tangkapan Layar Youtube/TVR Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang yang digelar pada 21 Mei 2026 di DPR RI mengungkap detail baru tentang kecelakaan kereta di Bekasi Timur, dengan para penyelidik mengonfirmasi bahwa taksi yang terlibat tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan teknis sebelum kecelakaan terjadi.

Dalam sidang di hadapan komite Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang dihadiri oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Nasional, operator kereta api, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), beberapa temuan teknis untuk pertama kalinya terungkap, yang memberikan lebih banyak penjelasan tentang penyebab kecelakaan kereta api pada 27 April di Bekasi Timur, Indonesia.

Dalam sidang tersebut, KNKT menganalisis penyebab insiden secara terpisah dari tabrakan pertama antara taksi listrik dan kereta komuter KRL 5181 dengan tabrakan kedua yang melibatkan kereta antarkota Argo Bromo Anggrek dan kereta PLB 5568.


Rangkaian kejadian bermula ketika taksi listrik terjebak di perlintasan kereta api tidak resmi dan ditabrak oleh kereta komuter KRL 5181. Peristiwa ini merupakan tabrakan pertama. Setelah menerima laporan mengenai insiden tersebut, kereta PLB 5568 berhenti di jalur terpisah di sebelahnya untuk menunggu instruksi lebih lanjut dan memastikan keselamatan operasional.

Beberapa menit kemudian, PLB 5568 ditabrak dari belakang oleh kereta antarkota Argo Bromo Anggrek, yang menghantam gerbong bagian belakangnya dalam tabrakan kedua yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

Tidak Ditemukan Kerusakan Teknis pada Taksi

Berbicara di hadapan komite parlemen, ketua KNKT mengatakan data yang diambil dari kotak hitam taksi listrik berplat nomor B 2864 SBX menunjukkan tidak adanya kerusakan sistem sebelum tabrakan pertama terjadi.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan data dari perangkat pemantauan kendaraan B 2864 SBX menunjukkan tidak terdapat kesalahan sistem berdasarkan data yang dikumpulkan dalam kurun waktu satu jam sebelum kejadian.

Kendaraan tersebut juga telah lulus uji kompatibilitas elektromagnetik berdasarkan standar India, merujuk pada EMC AIS-004, yang setara dengan standar internasional UN R10. Secara hukum, kendaraan di Indonesia tidak diwajibkan mengikuti standar tersebut.

KNKT juga mengungkap data black box menunjukkan taksi beroperasi normal dengan kecepatan sekitar 15 km/jam saat menuruni jalan menuju area perlintasan kereta api. Pada saat itu, tuas transmisi berada di posisi D (Drive).

Kendaraan kemudian dipindahkan ke posisi N (Neutral) dan meluncur bebas dengan kecepatan antara 3 hingga 7 km/jam. KNKT mengatakan masih belum jelas mengapa kendaraan tersebut dipindahkan ke posisi netral pada pukul 12:08.

Saat kendaraan mendekati perlintasan, pengemudi berusaha menambah kecepatan untuk memindahkan taksi dari rel. Namun, karena kendaraan tetap berada di posisi N, mesin tidak dapat mengirimkan daya ke roda.

"Pengemudi mencoba untuk menekan pedal gas hingga 25%. Namun, karena kendaraan masih di posisi N, tidak ada daya yang dikirim ke roda dan kendaraan terus meluncur bebas," kata Soerjanto.

Pengemudi kemudian meningkatkan input pedal gas hingga 51%, tetapi kendaraan tetap tidak bergerak karena tuas transmisi tetap di posisi N, sementara kecepatan kendaraan akhirnya turun menjadi nol.

Perwakilan KNKT menambahkan setelah taksi berhenti di rel, "tuas transmisi dipindahkan ke posisi D (Drive), tetapi pengemudi tidak menekan pedal gas."

Selanjutnya, tuas transmisi dipindahkan ke posisi P (Parkir), setelah itu pengemudi menekan pedal gas, menginjak rem, dan berulang kali menekan tombol start/stop. Namun, karena kendaraan tetap berada di posisi P, kendaraan tidak dapat bergerak.

Permasalahan Sinyal dan Operasional Kereta Api

Selain pertanyaan mengenai taksi, sebagian besar sidang berfokus pada alasan mengapa kereta Argo Bromo Anggrek tetap melaju meskipun kereta lain sudah berhenti di jalur yang sama.

Menurut KNKT, tabrakan antara taksi listrik dan kereta komuter KRL tujuan Jakarta terjadi pada pukul 20:48:29. Namun, pada pukul 20:50:43, kereta Argo Bromo Anggrek masih mendapat lampu hijau untuk melanjutkan perjalanan melalui Stasiun Bekasi. Hanya 3 menit dan 43 detik setelah tabrakan pertama, kereta tersebut menabrak PLB 5568 yang berhenti di Bekasi Timur.

KNKT juga mencatat bahwa PLB 5568 berjalan sekitar delapan menit lebih lambat dari jadwal, sementara kereta Argo Bromo Anggrek beroperasi tiga menit lebih cepat dari jadwal kedatangannya di Stasiun Bekasi Timur.

Selama sidang tersebut, salah satu anggota DPR mempertanyakan mengapa setelah tabrakan antara taksi listrik dan kereta komuter KRL terjadi, sinyal di jalur sebelah tetap hijau dan tidak berubah menjadi merah untuk menghentikan kereta yang datang.

Menanggapi hal itu, KNKT menjelaskan bahwa sistem pengiriman di Stasiun Bekasi hanya bertanggung jawab atas pergerakan kereta hingga titik 14T. Akibatnya, sinyal J12 masih dapat menampilkan lampu hijau meskipun PLB 5568 masih berhenti lebih jauh di jalur tersebut.

Selain sistem sinyal utama, KNKT juga mengungkapkan masalah yang melibatkan sinyal bantu di lokasi kecelakaan.

Soerjanto menjelaskan kecelakaan terjadi pada malam hari di daerah yang dikelilingi oleh banyak sumber cahaya dari pasar dan rumah-rumah penduduk di sekitar lokasi.

"Masinis mengalami kesulitan membedakan sinyal sebenarnya karena cahaya putih di sekitarnya berasal dari kios pasar dan rumah-rumah di dekat rel," ujarnya.

Adapun di sekitar lokasi sinyal UB104, terdapat sumber cahaya dari rumah-rumah dan lampu jalan dengan intensitas dan warna yang mirip dengan sinyal UB104 itu sendiri.

"Jika pengemudi dapat melihat sinyal bantu dengan jelas, kecelakaan mungkin dapat dihindari. Namun, karena gangguan visual, baik masinis maupun asisten masinis tidak dapat melihatnya dengan baik, yang berarti ada masalah pada sinyal UB," jelasnya.

Masalah lain yang diangkat selama sidang melibatkan keterlambatan komunikasi antar otoritas pengatur perjalanan kereta. Menurut KNKT, kereta perawatan PLB 5568 dan kereta Argo Bromo Anggrek dikelola oleh unit control operasional yang terpisah.

"PK Selatan harus memberi tahu pengawas, pengawas kemudian memberitahu PK Timur, dan baru setelah itu PK Timur dapat menghubungi masinis kereta," ujar Soerjanto.

Dia juga menjelaskan rantai komunikasi ini menyebabkan keterlambatan dan menunjukkan adanya aspek yang perlu diperbaiki.

 


(rah/rah) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ketua KNKT Ungkap Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo vs KRL