Ekspor Batu Bara Cs Dikontrol PT DSI, Pengusaha Diklaim Sambut Positif

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Kamis, 21/05/2026 20:15 WIB
Foto: (Kiri-Kanan) Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat menyampaikan keterangan Pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan BUMN khusus ekspor, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) direspons positif oleh para pelaku usaha ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

Hal tersebut disampaikan Airlangga usai melakukan sosialisasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sore ini, Kamis (21/5/2026).

"Tanggapannya relatif positif dan mereka mengapresiasi terutama bahwa ini kan tujuannya untuk mengoptimalkan harga dan juga supaya Indonesia leverage-nya di perdagangan komoditas ini menjadi lebih kuat," ujar Airlangga kepada pewarta.


Dalam sosialisasi, Airlangga menjelaskan pembentukan BUMN ekspor ditujukan untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA strategis nasional.

Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga inflasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan global.

Seperti yang diketahui, PT DSI mulai melakukan pendataan kegiatan ekspor pada 1 Juni mendatang. Airlangga juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ekspor ke depan itu nantinya hanya memberikan laporan kepada PT DSI. Kegiatan itu akan dilakukan dalam tiga bulan supaya sistemnya bisa berjalan dengan baik.

"Artinya transaksi ekspor masih dilakukan perusahaan dengan buyer namun dokumentasi ekspor sudah dilakukan oleh BUMN Export dan ini akan dilakukan periodisasi sampai dengan 31 Desember," ujarnya.

Selanjutnya, tahap kedua akan dimulai paling lambat pada 1 Januari 2027. Pada fase ini, seluruh proses transaksi ekspor akan sepenuhnya dilakukan PT DSI.
Maka dari itu, ia meminta para pelaku usaha mulai menyiapkan masa transisi, termasuk melakukan penyesuaian terhadap kontrak-kontrak yang telah berjalan.

"Dan kebijakan ini tentu tidak bisa berjalan tanpa adanya kerjasama dan pemerintah tidak membatasi ruang gerak dunia usaha dan juga pemerintah melakukan penataan agar kue ekonomi ini bisa dinikmati secara berkelanjutan. Tentunya kepada para pengusaha itu diminta untuk bisa juga mengatur periode transisi dan juga kontrak-kontrak itu untuk juga dilakukan penyesuaian," ujarnya.

Berikut sejumlah asosiasi yang hadir pada sosialisasi hari ini:

1. Kamar Dagang Industri (Kadin)

2. ⁠Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)

3. ⁠Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA)

4. Forum Industri Nikel Indonesia (FINI)

5. ⁠Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI)

6. ⁠Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI)

7. ⁠Asosiasi Perusahaan Migas (Aspermigas)

8. ⁠American Chambers of Commerce (AMCHAM)

9. ⁠US-ASEAN Business Council (USABC)

10. ⁠Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI)

11. ⁠Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI)

12. ⁠Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI)

13. ⁠Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)

14. ⁠European Business Chamber or Commerce Indonesia (EUROCHAM)

15. ⁠Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI)

16. ⁠Gabungan Pengusaha Minyak Nabati Indonesia (GIMNI)

17. ⁠Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN)

18. ⁠Indonesian Petroleum Association (IPA)


(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Danantara: BUMN Ekspor Perkuat Devisa - Bank Banjir Likuiditas