Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL, Ungkap Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi kembali mengungkapkan kronologi sementara terkait kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line relasi Kampung Bandan-Cikarang di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April lalu.
Dudy mengatakan berdasarkan laporan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, awal kejadian yakni KRL Commuter Line dengan nomor KA 5568A relasi Kampung Bandan-Cikarang tiba di stasiun Bekasi pukul 20.34 WIB, lebih awal 1 menit.
"Selanjutnya pada KA 116B Sawunggalih (Pasar Senen-Kutoarjo) tiba pukul 20.35 WIB dengan keterlambatan sekitar 5 menit. Setelah proses naik turun penumpang selama kurang lebih 2 menit, KA Sawunggalih kembali diberangkatkan dari Stasiun Bekasi pada pukul 20.37 WIB dalam kondisi masih terlambat 5 menit," kata Dudy saat ditemui wartawan, Kamis (21/5/2026).
Kemudian pada pukul 20.48 WIB, terjadi insiden taksi mogok di perlintasan sebidang jalan (PJL) 6 Ampera dan dalam waktu yang bersamaan terjadi temperan antara KRL Commuter Line KA 5181B relasi Cikarang-Angke dengan taksi sebut.
"Akhirnya jalur arah Jakarta berhenti total dan memicu kerumunan massa di sekitar lokasi perlintasan. Di sisi lain KA5568A kembali diberangkatkan dari stasiun Bekasi pukul 20.45 WIB dengan kondisi terlambat 8 menit dan tiba di stasiun Bekasi Timur 20.49 WIB dengan keterlambatan 9 menit," lanjut Dudy.
KA5568A sempat berangkat, namun kembali berhenti karena di jalur depan terdapat kerumunan orang yang mengelilingi taksi yang mengalami temperan di perlintasan jalan Ampera.
"Selanjutnya pada pukul 20.51 WIB, KA Argo Bromo Anggrek atau KA4B melintas langsung stasiun Bekasi dengan kecepatan 108 km per jam, lebih awal 3 menit dari jadwal," terangnya.
"Nahas, pada pukul 20.52 WIB, terjadi tabrakan atau tumburan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL 5568A di Stasiun Bekasi," tambahnya.
Dudy menegaskan, pihaknya hanya memberikan kronologi sementara agar masyarakat dapat mengetahui. Namun, hasil final investigasi kecelakaan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Terkait hasil final investigasi, itu nanti KNKT yang akan memberikan kesimpulan, apa yang saya sampaikan tadi berdasarkan data logger, yang berhak untuk menyampaikan hal tersebut adalah KNKT," jelasnya.
(pgr/pgr) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]