DPR Usul Swasta Masuk Bisnis Kereta Api di RI, Bukan Cuma KAI

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Kamis, 21/05/2026 18:55 WIB
Foto: Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN, Boyman Harun mengusulkan agar bisnis perkeretaapian nasional tidak hanya dikelola oleh BUMN seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Menurut dia, pemerintah perlu membuka peluang lebih besar bagi perusahaan swasta untuk ikut mengelola sektor kereta api, terutama demi mempercepat peningkatan keselamatan dan layanan transportasi.

Usulan itu disampaikan Boyman dalam rapat bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, KNKT, PT KAI (Persero), hingga Basarnas, usai menyoroti masih seringnya kecelakaan kereta api akibat banyaknya perlintasan sebidang tanpa pengamanan memadai.

"Nah, jadi saya punya saran. Bagaimana kalau seandainya ini kaitannya dengan anggaran, kenapa kita tidak swastakan saja seperti jalan tol?" kata Boyman dalam Rapat Kerja Komisi V di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026).


Menurut dia, keterlibatan swasta bisa menjadi solusi jika pemerintah mengalami keterbatasan anggaran dalam membangun infrastruktur keselamatan kereta api seperti pintu pengaman hingga flyover.

Boyman menilai bisnis kereta api di Indonesia sangat potensial dan menguntungkan karena didukung jumlah penumpang yang besar. Karena itu, ia meyakini sektor tersebut menarik untuk digarap swasta.

Foto: Commuter Line melintas di Kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (3/2/2026). (CNBC Iindonesia/Muhammad Sabki)

Ia pun menilai persoalan kecelakaan kereta api bukan lagi soal mencari penyebab, melainkan soal keberanian pemerintah menyelesaikan masalah anggaran dan pembangunan infrastruktur keselamatan.

"Ini kan jelas sebenarnya pembiaran. Ini negara, pemerintah harus bertanggung jawab terhadap kejadian-kejadian kecelakaan ini. Kan nggak perlu lagi dicari penyebabnya, sudah jelas tapi dibiarkan. Itu namanya pembiaran," pungkas dia.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, DPR akan menguji efektivitas langkah mitigasi kecelakaan yang dilakukan pemerintah maupun operator kereta api, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator dan PT KAI Persero sebagai operator. Menurut dia, persoalan utama di sektor perkeretaapian sebenarnya sudah lama diketahui, termasuk penyebab dan jalan keluarnya.

"Kami akan menguji pak, seberapa efektif langkah yang diambil PT KAI sebagai operator, tentu juga upaya-upaya yang dilakukan Kemenhub, dalam rangka memitigasi potensi kecelakaan di jalur kereta api. Sebetulnya kalau kita mau jujur, masalahnya sudah bisa kita urai, persoalannya apa, penyebabnya apa, kemudian jalan keluarnya bagaimana," kata Lasarus dalam kesempatan yang sama.

Ia menilai rapat tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan keselamatan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang.

"Saya kira rapat hari ini penting sekali. Kita akan monitor, sejauh mana upaya yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, juga upaya yang dilakukan PT KAI sebagai operator," ujarnya.

Lasarus juga menyinggung wacana pemisahan fungsi operator dan regulator di sektor perkeretaapian yang selama ini kerap menjadi sorotan banyak pihak.

"Kemudian ada suara juga, ini kapan sih pemisahan antara operator dan regulator, tentu juga sudah disampaikan banyak pihak. Ini juga mungkin hal yang perlu kita cermati dalam hal menyelesaikan persoalan di kereta api ini," ucap dia.

Menurutnya, pemisahan tersebut penting agar tanggung jawab penanganan persoalan kereta api menjadi lebih jelas dan tidak saling lempar kewenangan antar lembaga.

"Kenapa ini menjadi penting? Menurut saya, supaya ada tanggung jawab yang jelas. Jadi kadang-kadang, kenapa KAI tidak perhatikan, lalu KAI bilang itu kan tanggung jawab nya Kemenhub. Nggak boleh lagi seperti ini. Jadi pemerintah putuskan, ini yang bertanggung jawab putuskan," tegas Lasarus.

Ia menegaskan masyarakat hanya ingin mendapatkan layanan transportasi yang aman dan terhindar dari kecelakaan fatal.

"Kalau rakyat tahunya, mereka aman, nyaman, dan terhindar dari kecelakaan apalagi yang sifatnya mematikan. Jadi kita akan menguji, kita akan pantau pemerintah, seberapa efektif dalam menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang ini," ucapnya.

Lasarus juga menyoroti kebutuhan anggaran besar untuk menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang.

"Tentu seperti tadi yang disampaikan bu Wamen Pekerjaan Umum, membutuhkan dana kurang lebih Rp30 triliun untuk khusus jalan nasional. Ini juga saya kira perlu dicarikan jalan keluarnya," katanya.

Karena itu, Komisi V DPR RI berencana memasukkan perintah khusus kepada Kementerian Perhubungan dalam kesimpulan rapat agar segera menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang.

"Nanti di kesimpulan rapat, akan menegaskan, mewajibkan kepada Kemenhub untuk segera menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang. Itu nanti perintahnya bukan mendorong tapi mewajibkan. Dan kita tunggu tenggat waktunya, kapan ini bisa diselesaikan pemerintah," tegasnya.

Ia pun membuka peluang revisi Undang-Undang transportasi jika memang diperlukan untuk memperjelas kewenangan dan mempercepat penyelesaian masalah keselamatan kereta api.

"Kalau ada masalah kewenangan, saya rasa ini segera diselesaikan. Nanti kita diskusi lebih lanjut pak Menhub, apakah UU transportasi ini perlu direvisi? Kita revisi kalau itu untuk lebih baik," pungkasnya.


(wur) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menko AHY: Infrastruktur Adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan