Purbaya-Bos BI Hingga Danantara Kumpul di Kantor Airlangga, Ada Apa?

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Kamis, 21/05/2026 10:13 WIB
Foto: Gubernur BI Perry Warjiyo tiba di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih berkumpul di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (21/5/2026).

Tampak telah hadir di kantor Menko Airlangga Hartarto itu di antaranya Menteri Perdagangan Budi Santoso, Gubernur BI Perry Warjiyo, hingga Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung sekitar pukul 09.55 WIB.

Menteri Sekertaris Negara Prasetyo Hadi tiba setelahnya. Selain itu, terjadwal juga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir di pertemuan ini.


Tampak hadir pula Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir dalam pertemuan pagi ini.

Mereka teragendakan untuk membahas implementasi pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor yang diberi nama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

"Salah satunya itu," kata Prasetyo saat dikonfirmasi soal agenda pertemuan.

Ia menegaskan, pertemuan ini merupakan rutinitas yang sudah kerap dijalankan beberapa waktu terakhir.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyinggung pembentukan BUMN khusus ekspor itu sebaga langkah menutup praktik under-invoicing dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI ke-19, hari ini Rabu (20/5/2026). Isu ini muncul saat Prabowo berbicara mengenai kebocoran kekayaan nasional, terutama dari perdagangan sumber daya alam.

Foto: Mensesneg Prasetyo Hadi tiba di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut salah satu persoalan besar ekonomi Indonesia adalah tidak seluruh keuntungan dari ekspor tinggal di dalam negeri. Ia menyinggung praktik under-invoicing, under accounting, transfer pricing, hingga penyelundupan sebagai celah yang membuat penerimaan negara tidak optimal.

"Selama 34 tahun, apa yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing adalah fraud atau penipuan. Yang dijual pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak dari mereka membuat perusahaan di luar negeri," ujar Prabowo dalam pidatonya.

Dalam paparan yang ditampilkan saat pidato, nilai export under-invoicing secara kumulatif sepanjang 1991-2024 disebut mencapai US$908 miliar, atau setara sekitar Rp15.980,8 triliun (asumsi kurs Rp17.600/US$1). Angka tersebut bersumber dari UN Comtrade 2025 yang diolah NEXT Indonesia Institute.

Under-invoicing adalah bagian dari trade misinvoicing, yakni salah satu bentuk aliran dana gelap atau illicit financial flow (IFF) dalam perdagangan internasional. Praktik ini terjadi ketika nilai transaksi dalam faktur atau invoice dibuat lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Kegiatan transaksi oleh BUMN Khusus Ekspor ini, pada tahap awal akan berjalan pada Juni 2026 ini.

Berikut skema operasional BUMN khusus ekspor yang akan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA yang dipaparkan Presiden RI Prabowo Subianto:

Tahap I: (Proses pengurusan ekspor)

Mulai 1 Juni sampai dengan 31 Agustus 2026

Perusahaan harus mengalihkan transaksinya ke BUMN
BUMN harus transaksi & kontrak dengan semua buyer Luar Negeri

Tahap II: (proses pengurusan ekspor)

Mulai 1 September 2026

Transaksi & Kontrak dengan Buyer Luar Negeri -> sepenuhnya BUMN
Tanggungjawab & kewenangan pengurus ekspor -> BUMN


(arj/arj) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Airlangga Targetkan 2027 Ekspor RI ke Eropa Kena 0% Bea Masuk