Siap-Siap Sektor Mineral Bakal Wajib Ekspor Lewat BUMN Khusus

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Kamis, 21/05/2026 10:30 WIB
Foto: Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat ditemui wartawan usai meresmikan pembukaan The 50th IPA Convex di ICE BSD, Tangerang, Rabu (20/5/2026). (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa komoditas nikel saat ini belum masuk dalam daftar komoditas tambang yang wajib melakukan ekspor melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus atau PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Untuk tahap awal, kebijakan ekspor satu pintu tersebut baru akan diterapkan pada tiga komoditas strategis dengan nilai ekspor terbesar, yakni minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan ferroalloy.


Namun demikian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan seluruh komoditas mineral nantinya akan diarahkan untuk melakukan ekspor melalui perusahaan yang ditunjuk oleh BPI Danantara.

"Mineral, semua mineral nanti lewat Danantara. Tetapi tahap pertamanya adalah batu bara. Batu bara dan beberapa besi ya, bijih besi ya, dan ada setengah pemrosesan itu. Dua itu dulu yang menjadi transisi, sambil kita akan menyesuaikan dengan mineral yang lainnya," kata Bahlil ditemui usai acara IPA Convex 2026, dikutip Kamis (21/5/2026).

Menurut dia, implementasi kebijakan tersebut akan mulai berjalan tahun ini melalui masa transisi bersama BUMN yang ditunjuk pemerintah.

"Mulai tahun ini, mulai tahun ini. Jadi dia akan melakukan transisi dengan BUMN yang akan ditunjuk," ujarnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pemerintah masih mematangkan skema implementasi, termasuk menentukan komoditas mineral yang nantinya akan dikonsolidasikan penjualannya.

Sejauh pantauan pihaknya, belum ada mandat yang mewajibkan komoditas nikel untuk dikelola oleh badan khusus tersebut. "Belum, belum. Sementara belum. Yang saya perhatikan cuma tiga itu," ujarnya.

Jenis barang yang saat ini masuk dalam cakupan rencana pengaturan ekspor satu pintu meliputi sektor energi dan perkebunan. Adapun ketiga komoditas yang dimaksud adalah batu bara, produk logam paduan atau ferroalloy, serta minyak sawit (crude palm oil/CPO).

"Komoditasnya kan baru batu bara sama ini, batu bara, ferroalloy sama sama CPO," jelasnya.

Pemerintah memasukkan ferroalloy dalam daftar tersebut karena kontribusinya yang terhadap nilai ekspor nasional. Produk ini merupakan hasil pengolahan mineral bernilai tambah tinggi, termasuk di antaranya adalah feronikel yang selama ini menjadi andalan devisa dari sektor pertambangan.

"Yang paling banyak kita, nilai ekspornya paling tinggi," tambahnya.

Meskipun skema ekspor satu pintu tersebut mulai digaungkan, pihaknya mengaku belum mengetahui secara mendalam mengenai mekanisme teknis atau alur operasional di lapangan. Kementerian ESDM tetap menunggu koordinasi lebih lanjut dari pihak penyusun regulasi terkait kepastian implementasi kebijakan tersebut bagi para pelaku usaha.

"Saya belum tahu flow-nya itu seperti apa, clear-nya nantinya itu seperti apa saya belum tahu," tutup Tri.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membeberkan, bahwa penjualan semua hasil Sumber Daya Alam Indonesia mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara dan besi ferro alloy wajib dilakukan penjualannya melalui BUMN Khusus Ekspor.

"Harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian setiap hasil ekspor akan diteruskan BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut," jelas Prabowo.

Ia menyatakan, tujuan pembentukan BUMN Khusus Ekspor ini bisa dikatakan sebagai marketing facility, sehingga bisa memperkuat memperkuat pengawasan dan monitoring dalam memberantas praktik kurang bayar under invoicing ,transfer pricing, hingga pelarian Devisa Hasil Ekspor.

"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan SDA kita, dengan kebijakan ini kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina dan negara tetangga kita,"

"Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa kita sendiri," tegas Prabowo.


(ven) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tujuan Purbaya Terapkan Pungutan Bea Keluar Batu Bara - Nikel