Bea Cukai-TNI Grebek Pabrik Pita Cukai Palsu, Amankan Rp 570 Miliar
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI melakukan operasi besar-besaran terhadap jaringan pembuat pita cukai ilegal di Jawa Tengah.
Dalam operasi serentak di Jepara dan Semarang itu, nilai potensi kerugian yang berhasil dicegah sekitar Rp 570 miliar.
Melansir keterangan resmi Ditjen Bea Cukai, di wilayah Kabupaten Jepara, tim menindak lima lokasi yang difungsikan sebagai tempat penimbunan dan pelekatan hologram, yang tersebar di Kecamatan Mayong, Kecamatan Batealit, dan Kecamatan Pecangaan.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 71 koli pita cukai diduga palsu, 3 koli pita cukai diduga palsu yang belum dilekati hologram, dan 2 unit mesin stamping foil.
Sementara itu, di wilayah Kota Semarang, penggerebekan dilakukan di tiga lokasi bangunan dan kamar kos di Kecamatan Gunungpati yang menjadi pusat percetakan.
Petugas menyita 2 unit mesin cetak (model OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z), plat cetak pita cukai, 1 unit mesin pemotong kertas, 22 roll kertas stiker hologram, serta 1 map dokumen pemesanan pita cukai diduga palsu.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di Jepara, petugas mengamankan 15 orang yang sedang melakukan pelekatan hologram, sedangkan di Semarang diamankan 4 orang (1 pengendali percetakan, 2 karyawan, dan 1 sopir) beserta 1 unit mobil Innova Zenix K1704Q. Terhadap barang hasil penindakan dan 19 orang terperiksa saat ini telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan, berdasarkan perhitungan terhadap total barang bukti pita cukai diduga palsu yang berhasil diamankan dari kedua wilayah tersebut, operasi penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dengan estimasi nilai mencapai Rp570 miliar.
"Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal," ungkap Djaka dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (20/5/2026).
Djaka menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan dan penindakan tidak terlepas dari sinergi antarinstansi serta peran aktif masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Bea Cukai dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi peredaran barang ilegal di lingkungan sekitarnya melalui saluran pengaduan resmi," ujarnya.
source on Google [Gambas:Video CNBC]