Janji Purbaya: Tak Ada Kenaikan dan Pajak Baru di 2027

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Rabu, 20/05/2026 13:29 WIB
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kementerian Keuangan RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pemerintah tidak akan menerapkan pajak baru, maupun dalam bentuk kenaikan tarif pada 2027.

"Enggak ada, belum ada sekarang," tegas Purbaya di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Rabu ((20/5/2026).

Ia menegaskan, meskipun pertumbuhan ekonomi telah memiliki target yang tinggi pada 2027, yakni 5,8%-6,5%, pemerintah masih memiliki ruang setoran pendapatan negara yang cukup untuk mempercepat pembangunan.


Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi itu, pemerintah juga telah mendesain pendapatan negara dioptimalisasi sekitar 11,82%-12,40% PDB dan belanja negara 13,62%-14,8% PDB pada 2027.

"Nah kita akan lihat secara selektif. Itu asumsi itu belum ada kenaikan pajak baru, tapi kalau nanti udah cukup sehat ekonomi masyarakat, ya kita akan pikirkan ini secara bertahap," kata Purbaya.

Purbaya menilai, bila realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah berada di level yang tinggi dan stabil seperti 6% barulah penyesuaian kebijakan perpajakan perlu dilakukan, tanpa menganggu daya beli masyarakat.

"Jadi kita akan menerapkan pajak yang bisa mengganggu daya beli masyarakat dan mengganggu arah ekonomi," tegasnya.


(arj/arj) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gaji Ke-13 - Subsidi EV Jadi Jurus Dongkrak Ekonomi Q2-2026