MARKET DATA

Purbaya Senang Presiden Mau ke DPR Serahkan Dokumen KEM-PPKF

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
19 May 2026 20:24
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kementerian Keuangan RI)
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kementerian Keuangan RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam Sidang Paripurna ke-XIX Tahun 2025-2026, Rabu (20/5/2026). Presiden akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Rapat Paripurna akan digelar pukul 09.00 WIB. Kehadiran Presiden dikonfirmasi Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, melalui pesan singkat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun buka suara perihal kedatangan Presiden ini. Pasalnya, ini akan menjadi kali pertama dalam sejarah Presiden menyerahkan dokumen KEM-PPKF.

Purbaya mengaku senang Presiden bisa hadir di dalam Paripurna dan menyampaikan dokumen KEM-PPKF.

"Ini sejarah Pak Presiden menyampaikan KEM-PPKF kan bebas gak ada hukum menanyakan? Saya sih seneng kenapa? Karena gw ga ngomong pesan pentingnya disampaikan pesan-pesan penting yang akan disampaikan oleh presiden," ujarnya, dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (19/5/2026).

Adapun, Saan menuturkan juga membenarkan bahwa presiden akan menyampaikan langsung KEM PPKF dalam RAPBN 2027 dalam pidato, yang biasa disampaikan Menteri Keuangan.

"Diagendakan Presiden langsung yang menyampaikan," kata Saan.

Tak hanya itu, dalam agenda paripurna lainnya, juga akan dilakukan Laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2026 dilanjut pengambilan keputusan.

Selain itu, juga mendengarkan pendapat fraksi atas RUU Usul Insiatif Komisi III tentang perubahan atas UU No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

(haa/haa) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Besok Prabowo Akan Datang ke Gedung DPR, Ini Agendanya


Most Popular
Features