05:02
Video: Ekonom Kritisi Layer Cukai Rokok Demi Berantas Rokok Ilegal
Jakarta, CNBC Indonesia- Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies menyebutkanIndustri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor industri yang berkontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja hingga menyumbang sekitar Rp 300 Triliun per tahun ke kas negara.
Namun demikian, di tengah perlambatan daya beli dan lonjakan harga di 2026, industri rokok masih menghadapi sejumlah tantangan terkait peredaran rokok ilegal hingga cukai hasil tembakau (CHT) yang masih tinggi.
Piter juga menyoroti rencana kebijakan penambahan layer (lapisan) tarif baru pada Cukai Hasil Tembakau (CHT) guna menekan peredaran rokok ilegal yang bertujuan untuk mendorong produsen rokok ilegal menjadi rokok legal. Piter memandang bahwa kebijakan CHT itu ditujukan untuk mengendalikan konsumsi tembakau sekaligus meningkatkan penerimaan negara, sehingga saat ditetapkan harus dilaksanakan secara setara tanpa ada sistem layering.
Ke depan, Piter mendorong penguatan roadmap industri tembakau RI, dimana salah satu kebijakan yang diperlukan adalah dengan tidak menaikan cukai rokok karena akan menekan industri rokok sekaligus memancing pertumbuhan rokok ilegal.
Selengkapnya simak dialog Bunga Cinka dengan Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah dalam Manufacture Check CNBC Indonesia (Senin, 18/05/2026)
Addsource on Google