Menhub Batal Hadir, Raker DPR Soal Tabrakan Argo Bromo Vs KRL Ditunda
Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat kerja (raker) Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Basarnas, dan jajaran terkait yang seharusnya digelar pada Rabu (13/5/2026) hari ini, terpaksa ditunda karena Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi tidak hadir dalam raker hari ini.
Sebanyak enam anggota Komisi V DPR menyatakan rapat ditunda hingga Menhub bisa hadir dalam raker. Sedangkan dua anggota memilih untuk tetap melanjutkan raker, alasannya Kemenhub sudah mewakilkan Wakil Menhub, Suntana.
Namun, Ketua Komisi V DPR, Lasarus memutuskan untuk menunda atau menjadwal ulang raker tersebut.
"Berdasarkan pendapat dari anggota, di mana sebanyak 6 anggota memilih untuk menunda raker, sedangkan 2 anggota memilih lanjut, dan karena sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, kami memutuskan untuk menjadwalkan ulang raker ini, sampai Menhub bisa hadir," kata Lasarus.
Sebagai informasi, dalam raker ini, turut hadir Wamenhub Suntana, Menteri PU Dody Hanggodo, Kepala Basarnas Mohamad Syafii, Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin, dan jajaran terkait lainnya.
Adapun raker ini akan membahas terkait kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, temperan truk dengan KA Commuter Line Dhoho, dan kecelakaan bus ALS dengan truk tangki.
Lasarus menambahkan, selain karena aturan perundang-undangan dan banyaknya anggota Komisi V yang memilih untuk menunda, alasan lain raker tersebut ditunda karena permasalahan tersebut menyangkut perhatian banyak masyarakat, sehingga perlu dibahas secara hati-hati agar tidak menimbulkan polemik.
"Kenapa rapat itunda? Karena memang masalahnya ini kan menyangkut perhatian masyarakat banyak ya, jadi harus mendapat penjelasan dari yang bertanggung jawab langsung itu adalah Menteri Perhubungan," terangnya.
Sebelumnya, juga Menhub Dudy juga sudah mengirimkan dua surat kepada pimpinan Komisi V DPR RI, yakni alasan karena masih menunggu hasil investigasi menyeluruh oleh KNKT dan surat untuk mewakilkan Wamenhub untuk hadir dalam rapat tersebut.
(chd/wur) Add
source on Google