Puan Buka Masa Persidangan V 2025-2026, DPR Siap Lanjut Bahas RUU P2SK

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 12/05/2026 15:20 WIB
Foto: Ketua DPR Puan Maharani membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Dok. Devi/Karisma)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani resmi membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Dalam pidato pembukaannya, Puan menjabarkan sejumlah agenda legislasi dan pengawasan yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat.

"DPR bersama dengan pemerintah akan melanjutkan pembahasan pada tingkat satu terhadap beberapa rancangan undang-undang, antara lain, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan, Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri," ujar Puan.



Selain fungsi legislasi, Puan menekankan bahwa fungsi pengawasan DPR akan dipertajam pada berbagai persoalan yang sedang berkembang di tengah masyarakat. Ia merinci setidaknya ada 16 isu strategis yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah.

Fokus pengawasan pertama akan menitikberatkan pada jaminan keselamatan publik, keamanan negara, serta integrasi data kependudukan dalam pelayanan pemerintah.


"Evaluasi dan audit terhadap sistem dan infrastruktur transportasi darat guna menjamin keselamatan masyarakat, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan pasukan TNI di daerah misi keamanan dan wilayah konflik, optimalisasi E-KTP agar terintegrasi secara digital dalam layanan publik, penyelesaian pertambangan ilegal dalam konflik agraria secara komprehensif," jabarnya.

Selanjutnya, Ia menekankan pentingnya integritas aparat penegak hukum dan penguatan stabilitas ekonomi nasional, mulai dari ketersediaan pangan hingga daya saing BUMN.

"Pemberian sanksi yang tegas kepada para penegak hukum yang melanggar etika profesi, terjaminnya keseimbangan antara ketersediaan dan harga kebutuhan pokok sehingga terjangkau oleh masyarakat, percepatan penerapan praktik keberlanjutan pada BUMN guna menjaga kelangsungan usaha dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, pengembangan kawasan industri untuk menguatkan hilirisasi produk pertanian dan perikanan," tuturnya.

DPR memberikan perhatian serius pada isu perlindungan sosial, khususnya terhadap anak-anak dan korban kekerasan, serta akurasi basis data bantuan sosial.

"Pengawasan terhadap lembaga penitipan anak dan lembaga pengasuhan alternatif, pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama, Jaminan atas pemenuhan hak korban tindak pidana kekerasan seksual, evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional sebagai basis penetapan peserta penerima bantuan Iuran," katanya.

DPR RI juga akan menyoroti sektor pendidikan tinggi, kepastian stok energi bagi rakyat kecil, serta kesiapan pemerintah dalam menghadapi gejolak ekonomi global.

"Evaluasi terhadap pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer seleksi nasional berdasarkan tes, tambahan kuota BBM serta LPG ke daerah untuk mencegah kelangkaan energi yang utamanya berdampak pada nelayan dan pelaku UMKM, upaya penguatan nilai tukar rupiah, dan kesiapan pemerintah dalam menghadapi resiko ketidakpastian harga minyak mentah dunia akibat kondisi geopolitik," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Puan juga melaporkan hasil audiensi dengan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat selama masa reses, yang membahas mengenai reformasi sistem pengupahan nasional hingga kebijakan reforma agraria. Puan memastikan bahwa hal tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan dewan yang terkait.

Menutup pidatonya, Puan secara resmi membuka masa persidangan yang akan berlangsung selama dua bulan ke depan.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim atas nama pimpinan DPR RI dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa masa sidang 5 Tahun Sidang 2025-2026 dimulai sejak hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 sampai dengan tanggal 21 Juli 2026," tegas Puan.

Puan juga berpesan kepada seluruh anggota dewan untuk tetap amanah dalam menjalankan tugas.

"Kepada anggota dewan yang terhormat kami menyampaikan selamat bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Mari kita jalankan fungsi kedaulatan rakyat ini dengan penuh amanah dan sebaik-baiknya," tutupnya


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Awasi Sekolah Rakyat, KPK Respons Positif Audiensi Kemensos