MARKET DATA

Manajer dan Bendahara Kopdes Merah Putih Akan Disertifikasi BNSP

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
08 May 2026 14:45
Pengunjung melihat produk yang dijual pada gerai Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih Melawai di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Pengunjung melihat produk yang dijual pada gerai Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih Melawai di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyiapkan sertifikasi bagi manajer dan bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini dilakukan menjelang masuknya koperasi tersebut ke tahap operasional.

Ferry mengatakan, tahap operasional menjadi fase yang sangat menentukan keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Karena itu, pemerintah ingin memastikan pengelolanya memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai.

"Alhamdulillah, tadi sudah menandatangani kerjasama untuk kegiatan skema okupasi manajer dan bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dalam waktu dekat ini akan mulai memasuki tahap operasionalisasi," ujar Ferry dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Menurut dia, Kementerian Koperasi (Kemenkop) merasa perlu menggandeng BNSP agar para pengelola koperasi, dalam hal ini para manajer dan bendahara, mendapatkan pembinaan sekaligus sertifikasi resmi.

"Oleh karena itu, kita, Kementerian Koperasi, merasa perlu untuk bersama BNSP supaya nanti manajer dan bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu betul-betul didampingi oleh pembinaan, dan didukung oleh penerbitan sertifikat terhadap jabatan-jabatan tersebut," katanya.

Ia menegaskan, pemerintah berharap manajer dan bendahara koperasi nantinya benar-benar diisi oleh SDM yang kompeten dan profesional.

"Kita punya harapan besar dengan kerjasama ini, manajer dan bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu betul-betul adalah mereka yang kompeten, profesional dan didukung oleh proses yang memang betul-betul mendukung untuk tujuan yang luar biasa ini," ucap dia.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, dan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari saat konferensi pers di kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (8/5/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Foto: Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, dan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari saat konferensi pers di kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (8/5/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Ferry juga menilai fase operasional justru menjadi titik paling penting bagi keberhasilan program koperasi tersebut.

"Karena tahap operasional adalah merupakan tahap yang penting juga, dan bahkan justru menjadi sangat penting bagi suksesnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia," katanya.

Ia mengungkapkan, jumlah pendaftar manajer koperasi saat ini sudah mencapai ratusan ribu orang.

"Mengingat jumlahnya nanti yang akan terlibat manajer dan bendahara dari kondisi saat sekarang, yang sudah mendaftar itu sudah 639.000 untuk manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tapi belum lagi nanti ada bendahara," ujar Ferry.

Meski demikian, tahap awal rekrutmen baru akan mencakup sekitar 35 ribu orang.

"Selanjutnya akan ada tahap-tahap yang lainnya. Karena sekarang baru 35.000 yang kita rekrut, 30.000 untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan 5.000-an sisanya untuk Kampung Nelayan Merah Putih," tambah dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menjelaskan, kerja sama dengan BNSP dilakukan untuk mempersiapkan pengawak koperasi, khususnya manajer dan bendahara.

"MOU ini adalah MOU kolaborasi antara Kementerian Koperasi dengan BNSP dalam rangka persiapan pengawakan, yaitu manajer koperasi dan nantinya akan disusul Bendahara," kata Farida dalam kesempatan yang sama.

Ia mengatakan, saat ini proses rekrutmen calon manajer masih berlangsung. Setelah itu, para peserta akan menjalani pendidikan selama sekitar 1,5 bulan.

"Dalam waktu dekat ini, sekarang sedang proses rekrutmen untuk manajer, calon manajer menjadi manajer," ujarnya.

"Setelah itu nanti akan ada pendidikan yang kurang lebih 1,5 bulan, di dalamnya akan ada pendidikan wawasan kebangsaan dan juga ada manajerial koperasi," lanjut Farida.

Usai pendidikan, para calon pengelola koperasi akan mengikuti sertifikasi kompetensi.

"Setelah pendidikan nanti selesai, kemudian akan dilaksanakan sertifikasi," katanya.

Farida menegaskan, penguatan kualitas SDM menjadi fokus penting pemerintah agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar mampu menjadi pusat ekonomi desa.

Menurutnya, pemerintah juga ingin menjawab keraguan publik terkait kemampuan warga desa dalam mengelola koperasi.

"Kalau selama ini kan kita sering mendapatkan masukan dari semua pihak, apakah warga desa atau pengurus desa ini mampu untuk mengelola desanya di koperasi Desa Merah Putih? Hari ini kita sedang menyiapkan hal tersebut, dicicil dimulai dari manajernya," jelas dia.

Ia memastikan penguatan SDM tidak berhenti di posisi manajer saja.

"Manajernya kita siapkan SDM nya, yang nanti akan disusul dengan bendahara, kemudian sumber daya-sumber daya yang lainnya," ujar Farida.

Di sisi lain, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari mengatakan penguatan SDM koperasi sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Pak Prabowo Asta Cita, dalam salah satunya adalah SDM," kata Syamsi.

Ia menuturkan, BNSP bersama Kementerian Koperasi tengah menyusun skema kompetensi nasional untuk pengelola koperasi.

"Kami bersama Bapak Menteri, Bu Wamen, dan tim disini menyatukan persepsi harmonisasi bersama untuk penguatan dalam hal kompetensi SDM tersebut, sehingga kami menyusun skema koperasi nasional untuk urgensinya adalah manajer dan bendahara sebagai leader nanti di lapangan," ujarnya.

Ia berharap sertifikasi tersebut dapat memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai standar dan aturan yang berlaku.

"Sehingga melalui Kementerian Koperasi dan BNSP, skema ini untuk melahirkan kompetensi seorang manajer dan bendahara juga, dalam pelaksanaan pengelolaannya nanti diharapkan sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga menjadi kemudahan kita bersama, kelancaran kita bersama dalam hal menjalankan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," pungkas Syamsi.

(wur) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes, Ini Syaratnya


Most Popular
Features