MARKET DATA

Ternyata! Ini Alasan Purbaya Mau Terapkan Pajak 'Durian Runtuh'

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
05 May 2026 08:20
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Biro KLI Kemenkeu)
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Biro KLI Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap merealisasikan pengenaan pajak atas 'durian runtuh' keuntungan industri tertentu yang kerap disebut windfall profit tax. Target pertama ialah untuk komoditas nikel.

Pengenaan windfall tax terhadap sektor pertambangan dan pengelolaan nikel ini akan dikenakan beriringan dengan pemberlakuan bea keluar.

Purbaya menjelaskan tujuan utama penerapan bea keluar adalah untuk memberantas praktik underinvoicing. Menurutnya, dengan diberlakukannya tarif nol persen untuk pungutan ekspor justru membuka celah bagi eksportir nakal.

"Selama ini tuh kalau ekspor batubara, karena bukan, karena pajaknya nol, ga ada pajaknya, ga ada bea keluar, bea cukai ga bisa periksa sebelum barangnya berangkat. Jadi kita underinvoicing di situ besar sekali, ya boleh dibilang ga ngontrol kita," ujar Purbaya kepada pewarta dikutip Selasa (5/5/2026).

Menurut Purbaya, dengan adanya bea keluar, Direktorat Jenderal Bea Cukai dapat memeriksa kembali barang ekspor untuk mencegah kebocoran underinvoicing dan bahkan penyelundupan ekspor ilegal.

"Itu utamanya. Ya, nanti bea keluaran itu juga tentu. Tapi utamanya adalah saya yang mengendalikan supaya under-invoicing terkendali dan ekspor ilegal bisa dikendalikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa peraturan terkait bea keluar tersebut tengah didiskusikan dengan Kementerian ESDM.

Tak hanya mencegah underinvoicing, pengenaan bea keluar plus windfall tax profit untuk komoditas nikel ditujukan untuk mengompensasi subsidi energi yang telah digelontorkan pemerintah di tengah tingginya gejolak harga minyak mentah dunia, akibat konflik di Timur Tengah.

"Yang jelas cukup untuk menutup kenaikan subsidi APBN kita. Nanti juga yang nikel, itu kan bahan baku nya salah satu bahan baku baterai kan," paparnya.

Sebagai kompensasi terhadap pengenaan biaya tambahan itu, Purbaya memastikan, akan memberikan insentif terhadap produk turunan nikel, supaya permintaannya tetap tinggi di dalam negeri.

"Kita akan mendorong pertumbuhan industri baterai di sini juga dengan insentif tertentu supaya laku. Pokoknya nanti produk yang memakai bahan baku dalam negeri dia akan mendapat insentif lebih, kira-kira gitu. Nanti masih didiskusikan, baru didiskusikan," kata Purbaya.

(haa/haa) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Purbaya: Setoran Pengawasan Bea Keluar Rp 496,7 M per November 2025


Most Popular
Features