Purbaya Mau Terapkan Windfall Tax, Target Awal Industri Nikel!

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Senin, 04/05/2026 17:55 WIB
Foto: REUTERS/Yusuf Ahmad

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap merealisasikan pengenaan pajak atas 'durian runtuh' keuntungan industri tertentu yang kerap disebut windfall profit tax. Target pertama ialah untuk komoditas nikel.

Pengenaan windfall tax terhadap sektor pertambangan dan pengelolaan nikel ini akan dikenakan beriringan dengan pemberlakuan bea keluar. Saat ini, kebijakan itu kata dia masih didiskusikan dengan Kementerian ESDM.

"Nanti ada, tapi itu masih didiskusikan dengan Kementerian ESDM. Saya terima aja pokoknya duitnya," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Senin (4/5/2026).


Purbaya mengatakan, pengenaan bea keluar plus windfall tax profit untuk komoditas nikel ditujukan untuk mengompensasi subsidi energi yang telah digelontorkan pemerintah di tengah tingginya gejolak harga minyak mentah dunia, akibat konflik di Timur Tengah.

"Yang jelas cukup untuk menutup kenaikan subsidi APBN kita. Nanti juga yang nikel, itu kan bahan baku nya salah satu bahan baku baterai kan," paparnya.

Sebagai kompensasi terhadap pengenaan biaya tambahan itu, Purbaya memastikan, akan memberikan insentif terhadap produk turunan nikel, supaya permintaannya tetap tinggi di dalam negeri.

"Kita akan mendorong pertumbuhan industri baterai di sini juga dengan insentif tertentu supaya laku. Pokoknya nanti produk yang memakai bahan baku dalam negeri dia akan mendapat insentif lebih, kira-kira gitu. Nanti masih didiskusikan, baru didiskusikan," kata Purbaya.

Sebagai informasi, kinerja ekspor komoditas nikel dan barang daripadanya (HS75) menjadi salah satu produk penopang surplus neraca perdagangan di Indonesia untuk periode Januari-Maret 2026. Nilainya mencapai US$ 3,24 miliar.

Salah satu negara tujuan utama ekspor nikel dan barang daripadanya ialah China dengan nilai mencapai US$ 2,8 miliar. Nilai ekspornya bahkan masih mampu naik 69,01% dibanding periode Januari-Maret 2025.

Komisi XI DPR sebelumnya juga telah mendorong pemerintah untuk mulai menerapkan skema windfall tax, di tengah besarnya potensi kenaikan harga sejumlah komoditas ekspor andalan Indonesia di pasar dunia efek perang Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel di kawasan Timur Tengah.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, perang itu tidak hanya mendorong kenaikan harga minyak mentah dunia yang menjadi salah satu komoditas impor utama Indonesia. Melainkan, juga komoditas ekspor utama RI, seperti harga minyak mentah kelapa sawit (CPO), nikel, batu bara, alumunium, tembaga, emas, kopi, hingga karet.

"Tentunya kita bisa menyiapkan pemerintah untuk skema windfall tax," kata Misbakhun dalam program dalam Squawk Box CNBC Indonesia, Selasa (7/4/2026)

Misbakhun mengatakan, skema windfall tax yang diterapkan untuk memajaki durian runtuh profit eksportir komoditas itu penting sebagai penopang penerimaan negara dari sisi pajak.

Hal ini terutama karena kebutuhan penerimaan negara saat ini makin tinggi untuk mengompensasi tekanan belanja negara dari sisi subsidi energi, karena BBM bersubsidi seperti Pertalite pemerintah tetapkan tidak naik meski harga minyak mentah dunia tengah melambung demi menjaga daya beli masyarakat.

"Tentunya ini kan harus dibicarakan bersama dengan asosiasi pengusahanya, secara sektoral, secara sebagian bahwa pada tingkat harga tertentu yang kapan disebut Windfall dan kapan kemudian dikenakan berapa persen. Ini juga menimbulkan potensi di luar yang normal," tutur Misbakhun.

Windfall profit tax saat ini memang tengah menjadi target sejumlah negara untuk dikenakan terhadap perusahaan energi yang tengah mendulang keuntungan saat harga komoditas bergejolak akibat terganggunya Selat Hormuz, efek perang Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Lima negara Uni Eropa menyerukan pajak keuntungan tak terduga atas laba perusahaan energi atau windfall tax sebagai reaksi terhadap kenaikan harga bahan bakar akibat perang Iran. Hal ini disampaikan oleh menteri keuangan Jerman, Italia, Spanyol, Portugal, dan Austria.

"Langkah tersebut dapat membantu mendanai bantuan bagi konsumen dalam menghadapi harga energi yang tinggi dan menjadi sinyal bahwa "kita bersatu dan mampu bertindak", kata mereka dalam surat kepada Komisi Uni Eropa, dikutip dari Reuters, Senin (27/4/2026).

"Hal itu akan memungkinkan untuk membiayai bantuan sementara, terutama bagi konsumen, dan mengekang inflasi yang meningkat, tanpa menambah beban pada anggaran publik," tegas para menteri.

Kebijakan ini, menurut lima menteri tersebut, dinilai akan mengirimkan pesan yang jelas bahwa mereka yang mendapat keuntungan dari konsekuensi perang harus melakukan bagian mereka untuk meringankan beban masyarakat umum.

Harga minyak dan gas telah melonjak sejak serangan AS-Israel terhadap Iran dimulai pada 28 Februari, menciptakan guncangan harga yang mirip dengan krisis energi yang dialami Eropa setelah Rusia menginvasi Ukraina pada tahun 2022 - meskipun negara-negara Uni Eropa sekarang mendapatkan lebih banyak energi dari sumber terbarukan.

Dalam surat yang ditujukan kepada Komisioner Iklim Uni Eropa Wopke Hoekstra, para menteri menunjuk pada pajak darurat serupa pada tahun 2022 untuk mengatasi harga energi yang tinggi.

"Mengingat distorsi pasar dan kendala fiskal saat ini, Komisi Eropa harus segera mengembangkan instrumen kontribusi serupa di seluruh Uni Eropa yang didasarkan pada landasan hukum yang kuat," tulis mereka.


(arj/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pengusaha Batu Bara CS Bakal Kena Windfall Tax