Daftar Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg & 12 Kg, Berlaku 4 Mei 2026

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Senin, 04/05/2026 13:40 WIB
Foto: Penjualan LPG di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Senin (20/4/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjamin harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tidak akan mengalami perubahan atau kenaikan hingga 31 Desember 2026 mendatang.

Bahlil menekankan bahwa pemerintah melindungi rakyat kecil dari fluktuasi harga energi dunia. Dia menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih sanggup menopang beban subsidi tersebut meskipun jika harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) mencapai level US$ 100 per barel.

"Sampai 31 Desember (2026) sekalipun harga ICP US$ 100 (per barel), Insya Allah harga BBM dan LPG subsidi tidak akan naik," ungkapnya dalam acara Sinergi Alumni IPB Untuk Bangsa, dikutip Senin (4/5/2026).


Bahlil menjelaskan kepastian harga LPG dan BBM subsidi merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah akan terus memantau ketersediaan stok energi nasional agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh dinamika pasar internasional.

"Saya sekali lagi menyampaikan bahwa untuk BBM insya Allah tidak akan ada kenaikan untuk BBM subsidi termasuk LPG. Itu kita jaga dan itulah perintah Bapak Presiden Pak Prabowo," paparnya.

Kendati demikian, kebijakan berbeda akan diterapkan pada produk energi non-subsidi yang dikonsumsi oleh kalangan masyarakat mampu. Untuk segmen tersebut, pemerintah akan melepas harga mengikuti pergerakan mekanisme pasar secara dinamis sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemerintah mencatat beban subsidi energi, khususnya LPG, masih menjadi tantangan lantaran nilai belanja impornya mencapai Rp 137 triliun per tahun. Dari angka tersebut, negara harus mengalokasikan dana subsidi sebesar Rp 80-87 triliun per tahun guna menjaga harga LPG 3 kg tetap terjangkau.

Daftar Harga LPG

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga jual LPG non subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg mulai 18 April 2026. Penyesuaian harga tersebut juga telah diterapkan di berbagai pangkalan resmi di tingkat daerah.

Berdasarkan pantauan di wilayah Tangerang Selatan, harga LPG non subsidi 12 kg kini dibanderol Rp 245.000 per tabung. Bila dibandingkan periode sebelumnya, harga tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 35.000 per tabung.

Kenaikan juga terjadi pada LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg yang kini dijual seharga Rp 130.000 per tabung. Untuk jenis ini, harga mengalami peningkatan sebesar Rp20.000 dari harga yang berlaku sebelum adanya penyesuaian terbaru.

"(Harga) naik. (LPG) 12 kg Rp 245.000, (5,5 kg) Rp 125.000," ungkap penjaga Pangkalan LPG tersebut, Senin (4/5/2026).

Kendati demikian, harga LPG bersubsidi ukuran 3 kg tidak mengalami perubahan harga. Harga yang berlaku setidaknya di salah satu pengecer wilayah Tangerang Selatan, masih sama dengan periode sebelumnya yakni Rp 22.000 per tabung.

Adapun, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg sebesar Rp 19.000 per tabung di wilayah Tangerang Selatan.

Melansir laman resmi Pertamina Patra Niaga, Berikut daftar harga LPG non subsidi di tingkat agen resmi (sudah termasuk PPN), berlaku sejak 18 April 2026:

Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat

LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)

LPG 12 kg: Rp 228.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan

LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)

LPG 12 kg: Rp 230.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)

Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara

LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)

LPG 12 kg: Rp 238.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)

Kalimantan Utara (Tarakan)

LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)

LPG 12 kg: Rp 265.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)

Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)

LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)

LPG 12 kg: Rp 285.000

Free Trade Zone (FTZ) Batam

LPG 5,5 kg: Rp 100.000

LPG 12 kg: Rp 208.000.


(wia) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan BBM Dipastikan Aman