PNPB RI Tembus Rp 112 T, Tumbuh Hanya 7% di Akhir Maret 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 31 Maret 2026 tumbuh 7% secara tahunan (year on year/yoy). Dengan demikian, realisasi PNBP meningkat dari i Rp 104,7 triliun pada kuartal I-2025 menjadi Rp 112,2 triliun pada periode yang sama tahun ini.
Realisasi PNBP tersebut mencapai 24,4% APBN. Hitungan ini sudah mengecualikan komponen Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) atau dividen BUMN. Adapun, jika memasukkan KND, realisasi PNBP justru mengalami kontraksi 3% yoy, dari Rp 115,6 triliun menjadi Rp 112,3 triliun. Adapun, penurunan ini dipengaruhi tidak berulangnya setoran dividen BUMN seperti tahun sebelumnya.
"Pergerakan PNBP saat ini dipengaruhi dampak penurunan harga dan belum optimalnya lifting minyak bumi, serta tidak berulangnya setoran dividen BUMN," tulis Kemenkeu dalam Laporan APBN KITA, Minggu (3/5/2026).
Dari sisi sumbernya, kinerja PNBP sumber daya alam (SDA) tercatat sebesar tumbuh 7,1% menjadi Rp 53,6 triliun. Besaran ini setara dengan 20,5% dari target APBN.
Dari sisi SDA ini, PNBP SDA migas mengalami tekanan cukup dalam dengan realisasi Rp 18,6 triliun atau turun 25,4% yoy. Pertumbuhan tertinggi dibukukan oleh pendapatan BLU tumbuh 27,3% (yoy) terutama didorong kenaikan tarif pungutan ekspor CPO sawit dan turunannya.
Sementara itu, PNBP kementerian/lembaga (K/L) tercatat Rp 36,7 triliun atau tumbuh 22% yoy. Peningkatan ini didorong oleh naiknya volume layanan publik serta penguatan penegakan hukum.
Kemudian, pendapatan dari KND tercatat sangat kecil, hanya Rp 0,1 triliun. Penurunan tajam ini terjadi karena tidak adanya setoran dividen BUMN.
(haa/haa) Add
source on Google