MARKET DATA

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Mau Bereskan Masalah Sampah

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia
29 April 2026 18:25
Menteri Lingkungan Hidup yang baru yakni Jumhur Hidayat dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/4/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Foto: Menteri Lingkungan Hidup yang baru yakni Jumhur Hidayat dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/4/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup (LH) yang baru yakni Jumhur Hidayat telah menyiapkan berbagai langkah guna mendukung program Presiden Prabowo Subianto terkait permasalahan lingkungan di Indonesia.

Jumhur mengatakan pihaknya akan melanjutkan program permasalahan sampah agar dapat diselesaikan dalam 2 hingga 3 tahun ke depan.

"Kami akan melanjutkan program terkait penanganan sampah. Kita kan ada 8 aglomerasi kalau enggak salah, pembangunan fasilitas pengolahan sampah jadi listrik kan sedang berjalan, nanti kita akan evaluasi seberapa jauh kecepatan untuk segera menjadi kenyataan ya, kita dorong karena ini urgent," kata Jumhur saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (29/4/2026).

Nantinya, dalam pembangunan fasilitas pengolahan sampah, pihaknya akan lebih banyak mendengar masukan dari masyarakat.

"Banyak masyarakat punya gagasan-gagasan, ide-ide bagaimana mengolah sampah jadi bernilai. Contohnya seperti pengolahan sampah menggunakan RDF. kita dorong terus semua gerakan masyarakat yang punya cita-cita untuk mengolah sampah, Pemerintah harus welcome, dan kita sama-sama terus mengeksplor supaya menjadi kenyataan. Mudah-mudahan 2028 bisa kita selesaikan," terangnya.

Selain masalah sampah, pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk mengevaluasi undang-undang (UU) terkait lingkungan hidup dan iklim seperti UU Cipta Kerja terkait lingkungan hidup, RUU Perubahan Iklim, dan RUU Keadilan Iklim.

"Soal undang-undang tertulis, pasti kita akan evaluasi beberapa hal, terutama mungkin terkait dengan seberapa jauh peran masyarakat yang bisa terlibat dalam proses ini, siapa masyarakat itu dan sebagainya. Tapi intinya, kalaupun negara bertindak itu harus atas nama masyarakat, harusnya memastikan bahwa perlindungan masyarakat, masyarakat adat, masyarakat tempat itu kita pastikan dia selamat dan makin sejahtera," jelasnya.

Ia pun menginginkan pembangunan berkelanjutan yang bersifat lebih ramah lingkungan dan mendukung masyarakat sekitar, termasuk masyarakat adat.

"Jadi enggak boleh lagi ada pembangunan-pembangunan yang ekstraktif, men-displace orang, bahkan masyarakat menjadi sakit atau menjadi kurang sejahtera, harus dibalik perspektif itu, masyarakat harus sejahtera, dan kita bisa melakukannya," ujarnya.

(dem/dem) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Top! Grup United Tractors Raih PROPER Hijau & Biru 2025 dari KLH


Most Popular
Features