Kantor Tito Karnavian Sentil Pemda Gara-Gara "Mangkir" Lakukan Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)Â memperingatkan para kepada kepala daerah yang tidak melakukan upaya konkret dalam mengendalikan harga pangan agar inflasi di daerah tidak meninggi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir mengungkapkan, baru 12 pemerintah daerah (pemda) yang sudah melakukan upaya konkret untuk mengendalikan harga pangan baik menggelar operasi pasar, sidak pasar, dan lain-lainnya.
"Kami sudah melihat langsung ya kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga pangan. Kemudian, saya ingin menayangkan kabupaten/kota yang tidak hanya hadir pada saat rapat inflasi, mendengar, tetapi tidak action. Baru 12 pemerintah daerah yang sudah melakukan upaya-upaya konkret, walaupun hasilnya belum maksimal, namun upayanya sudah dilakukan," kata Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, ditayangkan kanal Youtube Kemendagri, Senin (27/4/2026).
Dari 12 pemda tersebut, ada Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Boalemo.
Tomsi melanjutkan, ada 40 pemda yang sudah melakukan upaya konkret sebagian yakni terdiri atas empat sampai lima upaya konkret dalam mengendalikan harga pangan.
"Kemudian, 40 Pemda yang melakukan 4 sampai dengan 5 item upaya konkret. Ini mulai dari Kota Banda Aceh, sampai dengan Kota Gorontalo. Ya, walaupun Kota Gorontalo tercatat beberapa bahan pokok masih harganya tinggi, tapi saya tetap ucapkan terima kasih," lanjut Tomsi.
Namun, masih ada 321 pemda yang belum sama sekali melakukan upaya pengendalian harga pangan, di mana dari 321 pemda tersebut, juga ada di Pulau Jawa.
"Ada daerah-daerah yang tidak melaksanakan sama sekali. Ada 321 pemda yang belum sama sekali melakukan upaya apapun, baik melaksanakan operasi pasar murah, sidak ke pasar, upaya informasikan ke distributor agar tidak menahan barang. kerjasama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan, melaksanakan gerakan menanam, merealisasikan bantuan melalui BTT, dan dukungan transportasi dari APBD," jelasnya.
Ia pun menegaskan agar 321 pemda segera melakukan upaya dalam mengendalikan harga pangan dan terus melaporkan kepada Kemendagri atas kondisi harga pangan di daerahnya.
"Saya minta supaya melihat dan merasa, jangan hanya hadir-hadir-hadir di rapat inflasi, tetapi setelah itu tidak turun ke pasar, tidak berbuat sama sekali. Keberadaan kita tentunya berusaha sekeras-kerasnya untuk kemakmuran daripada masyarakat kita, khususnya yang menjadi tanggung jawab kita di daerah masing-masing. Sekali lagi, kalau tidak berbuat, saya katakan tidak berbuat, terus kalau merasa berbuat tapi tidak melaporkan, ya salahnya sendiri, kenapa tidak laporan, gitu lho. Kalau memang berbuat, ya lapor, ada kegiatannya," tegasnya.
Foto: Daftar daerah yang belum melakukan upaya pengendalian harga pangan dalam rakor inflasi Kemendagri, Senin (27/4/2026). (Tangkapan Layar Youtube Kemendagri) |
source on Google [Gambas:Video CNBC]
Foto: Daftar daerah yang belum melakukan upaya pengendalian harga pangan dalam rakor inflasi Kemendagri, Senin (27/4/2026). (Tangkapan Layar Youtube Kemendagri)