Istana Ingatkan Harga Pangan Tak Aman, Komoditas Ini Paling Berisiko
Jakarta, CNBC Indonesia - Istana melalui Kantor Staf Presiden (KSP) menyoroti pergerakan sejumlah harga pangan nasional yang masih berada dalam kategori tidak aman dan berpotensi menjadi sumber tekanan inflasi. Dari berbagai komoditas yang dipantau, cabai rawit merah dinilai paling berisiko karena harganya melonjak jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) dan menunjukkan tren kenaikan berkelanjutan.
Plt. Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan KSPÂ Telisa Aulia Falianty melaporkan, harga cabai rawit merah di tingkat nasional saat ini berada di posisi tidak aman. Harga terakhir tercatat mencapai Rp70.200 per kilogram (kg), jauh melampaui batas atas HAP sebesar Rp57.000 per kg.
"Artinya, harga saat ini lebih tinggi 23% dibanding batas atas HAP dan terjadi kenaikan bulanan mencapai 7,8%," ujar Telisa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam dua pekan terakhir harga cabai rawit merah kembali menanjak setelah sempat mengalami penurunan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi pendorong inflasi pangan jika penguatan pasokan dan distribusi tidak segera dilakukan.
"Tren dua pekan terakhir menunjukkan untuk harga ini menanjak setelah sempat menurun, dan cabai rawit merah ini berpotensi menjadi pendorong inflasi pangan, jika pasokan dan distribusi tidak segera diperkuat," katanya.
Selain itu, harga cabai rawit merah juga menunjukkan disparitas antardaerah yang tinggi, mencapai sekitar 35%. Kenaikan harga tercatat terjadi di 33 provinsi, sementara hanya turun di tiga provinsi, dan mengalami harga tetap di dua provinsi lainnya. Bahkan, di wilayah tertentu harga cabai rawit merah tercatat sangat ekstrem.
"Di Kabupaten Nduga bisa mencapai Rp200 ribu per kg. Tentu fokus utama kita adalah menutup gap pasokan ke kantong-kantong yang mahal," ucap dia.
Senada dengan itu, data BPS mencatat tekanan harga cabai rawit merah semakin meluas pada awal Februari 2026. Kenaikan indeks perubahan harga (IPH) tercatat di 189 kabupaten/kota pada pekan pertama Februari 2026, melonjak dari 82 kabupaten/kota pada akhir Januari, dengan kenaikan terjadi di 52,50% wilayah Indonesia.
Adapun lonjakan IPH tertinggi, berdasarkan data BPS, terjadi di Kabupaten Situbondo yang mencapai 97,40%, dengan harga cabai rawit sekitar Rp69.533 per kg atau hampir 22% di atas HAP.
Untuk merespons kondisi tersebut, KSP mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengarahkan pemerintah daerah melakukan operasi pasar komoditas cabai serta pengawasan harga secara harian. Selain itu, penguatan pasokan antarwilayah dan pengawalan distribusi dari sentra produksi, oleh Satgas Pangan dan TNI/Polri, juga dinilai penting untuk mencegah penimbunan.
"Kemendagri perlu mengarahkan Pemda melakukan operasi pasar untuk komoditas cabai dan melakukan kontrol harian," kata Telisa.
Tak hanya cabai rawit merah, KSP juga mencermati komoditas pangan lain yang masih berada dalam kategori tidak aman. Bawang putih secara nasional tercatat masih bertahan di atas harga acuan, dengan selisih mencapai sekitar 12% dari harga terakhir Rp42.700 per kg.
"Polanya cenderung datar di level tinggi dan perlu penguatan pasokan dan pengawasan distribusi agar koreksi harga bisa tercapai," ujarnya.
Sementara itu, Minyakita juga masih berstatus tidak aman meski telah mengalami koreksi harga. Harga Minyakita tercatat berada di kisaran Rp17.700 per liter, namun belum menyentuh harga acuan. Menurut Telisa, kondisi ini mengindikasikan persoalan utama masih berada pada ketersediaan di tingkat eceran dan kelancaran distribusi.
KSP juga menyoroti harga komoditas jagung di tingkat peternak yang masih berada jauh di atas HAP. Harga jagung di tingkat peternak tercatat sekitar Rp6.935 per kg, sementara HAP berada di level Rp5.800 per kg. Selisih tersebut dinilai berisiko menekan biaya produksi dan berdampak pada harga telur dan daging ayam.
"Jika kondisi ini bertahan, tekanan biaya produksi dapat merembet ke harga telur dan daging ayam. Sehingga penguatan pasokan jagung pakan perlu dipercepat," kata Telisa.
Adapun untuk telur ayam ras, harga nasional tercatat sekitar Rp33.700 per kg, masih di atas HAP Rp30.000 per kg. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian karena telur merupakan komoditas konsumsi harian masyarakat.
"Telur adalah komoditas konsumsi harian. Koreksi harga perlu dipercepat agar tidak mengangkat inflasi pangan," ujarnya.
KSP menegaskan,isu utama dari berbagai komoditas pangan tersebut bukan kekurangan pasokan secara nasional, melainkan ketimpangan distribusi dan tingginya biaya logistik, terutama ke wilayah-wilayah sulit dijangkau.
Karena itu, KSP mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat operasi pasar, pasar murah, serta melakukan pemantauan harga harian di kantong-kantong mahal.
[Gambas:Video CNBC]