Purbaya Bentuk Tim Khusus Buat Kejar Pengemplang Pajak

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Senin, 27/04/2026 08:35 WIB
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat dalam media Briefing di Jakarta, Jumat (24/4/2026). (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan akan membentuk tim khusus yang melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Hal ini dilakukan untuk memperketat penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya, termasuk 40 perusahaan yang diduga mengemplang pajak.


Nantinya, tim tersebut akan berada langsung di bawah koordinasi inspektorat jenderal atau pejabat tinggi seperti sekretaris jenderal, bahkan direncanakan dibawahi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) guna memastikan independensi dan efektivitas penindakan.

"Saya akan bentuk tim khusus di Pajak dan Bea Cukai langsung di bawah Irjen atau Sekjen untuk menjalankan itu," kata Purbaya, dalam media briefing, dikutip Senin (27/4/2026).

Purbaya pun menilai adanya potensi perlindungan di level operasional yang membuat penanganan kasus tidak optimal. Oleh sebab itu, pembentukan tim khusus diharapkan dapat memotong hambatan tersebut.

"Jadi kalau dikasih ke orang pajak yang di situ aja sepertinya dilindungin juga itu kelihatannya," ujarnya.

Purbaya mengaku telah bertemu dengan Duta Besar China untuk Indonesia. Dalam pertemuannya, Duta Besar China menyatakan akan mendorong perusahaan-perusahaan asal negaranya untuk patuh, namun realisasinya dinilai belum optimal.

"Rupanya di lapangan tergantung duit. Kalau untung dia akan langgar terus, kalau gak ada penindakan, dia akan langgar terus," ungkap Purbaya.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: KLH Tak Asal Beri Penilaian PROPER ke Perusahaan, Ada Kriteria!