20% Seluruh Bendungan RI Dipasang PLTS Bisa Sumbang 15 GW Listrik

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 21/04/2026 16:25 WIB
Foto: Tampak udara Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung Cirata kapasitas 192 MWp di Provinsi Jawa Barat. Pengembangan energi baru dan terbarukan ini menjadi bukti bahwa PLN tidak hanya mampu menjadikan transisi energi menjadi sebuah kekuatan untuk meningkatkan ketahanan energi nasional tetapi juga menjadi bukti PLN mampu bersaing di kancah global. (Dok. PT PLN (Persero))

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus berupaya menggenjot pemanfaatan energi surya sebagai tulang punggung transisi energi nasional. Salah satunya melalui pemanfaatan bendungan di Indonesia untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa pemerintah saat ini tidak hanya mendorong pengembangan PLTS berbasis darat (ground mounted), tetapi juga memperluas implementasi ke sektor atap dan PLTS terapung (floating).

Untuk PLTS terapung misalnya, saat ini Kementerian ESDM tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memetakan bendungan yang berpotensi dikembangkan menjadi lokasi PLTS apung.


"Yang di mana Kementerian ESDM sekarang berdiskusi intens dengan kementerian PU untuk mengidentifikasi semua bendungan yang ada di Indonesia dan mana yang menjadi prioritas untuk dijadikan lokasi-lokasi PLTS," ujar Eniya dalam acara Launching 1 GW PLTS Atap Indonesia, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan sementara, pemanfaatan sekitar 20% area dari seluruh bendungan yang dibangun Kementerian PU dapat menghasilkan tambahan kapasitas listrik lebih dari 15 Gigawatt (GW) dari PLTS.

"Basis hitungan kami saat ini 20 persen okupansi dari seluruh bendungan yang dibuat oleh kementerian PU itu, itu bisa menambah lebih dari 15 Giga Watt PLTS," ujarnya.

Pemerintah pun tengah menyiapkan langkah deregulasi untuk mempercepat adopsi energi surya. Ke depan, pendekatan pengembangan PLTS tidak lagi akan dibedakan berdasarkan lokasi pemasangan, baik atap, terapung, maupun darat, melainkan difokuskan pada seluruh potensi yang ada.

"Dan kita saat ini sedang melakukan pembahasan deregulasi PLTS, jadi mungkin saja ke depan kita tidak usah berbicara mau itu atap, mau itu floating, mau itu ground mounted, tetapi semua PLTS yang ada bisa dipakai sebagai sumber energi yang dibangkitkan oleh kita sendiri," katanya.


(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ikuti Arahan Prabowo, PLN Bangun 21 Proyek PLTS Plus Baterai