Bos Pengusaha Sebut Lowongan Kerja di RI Sudah Lampu Kuning, Kenapa?

Chandra, CNBC Indonesia
Selasa, 14/04/2026 14:55 WIB
Foto: Komisi IX DPR RI, Rapat panja RUU Ketenagakerjaan dengan Kadin dan Apindo. (Tangkapan Layar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha mengungkapkan kondisi tenaga kerja di Indonesia saat ini membutuhkan perhatian serius karena masih banyak tenaga kerja yang tidak terserap dalam lapangan kerja yang tersedia. Kondisi ini bisa dibilang sudah masuk tahap "lampu kuning".

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam mengungkapkan kondisi ketenagakerjaan Indonesia saat ini sudah "lampu kuning", di mana masih banyak calon pekerja yang tidak terserap dari lapangan kerja yang ada.

"Saat ini kondisi ketenagakerjaan kita, kalau boleh saya sampaikan, dalam kondisi lampu kuning. Kenapa lampu kuning? karena setiap tahun itu ada 3,5 juta pencari kerja baru yang masuk ke dunia kerja, namun tidak terserap semuanya," kata Bob Azam dalam paparannya pada rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4/2026).


Ia menjelaskan, setiap satu persen kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia, lapangan kerja yang tersedia hanya mampu menyerap 200.000 hingga 400.000 tenaga kerja. Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih berada sekitar 5%, maka tenaga kerja yang terserap atau yang sudah mendapat pekerjaan hanya mencapai 2 juta orang, sisanya yakni 1,5 juta tidak mendapatkan pekerjaan atau belum terserap.

"Kalau kita lihat pertumbuhan ekonomi kita, setiap 1% pertumbuhan ekonomi kita itu bisa menyerap antara 200.000 sampai dengan 400.000 orang, kalau investornya adalah padat karya semua. Tapi kalau tidak padat karya, lebih banyak padat modalnya, mungkin 200.000 orang, bahkan hanya 100.000 orang. Jadi kalau pertumbuhan ekonomi kita 5% dan semuanya padat karya, itu yang terserap hanya 2 juta orang, sisanya 1,5 juta orang tidak terserap," terang Bob.

Dengan masih banyaknya calon tenaga kerja yang tidak terserap, maka mereka cenderung akan beralih ke sektor informal, yang kesejahterannya cenderung minim.

"Apalagi bukan padat karya, yang banyak melakukan investment atau padat modal, mungkin kurang dari 100.000 orang. Sehingga beban tenaga kerja yang masuk ke pasar kerja itu sangat berat, dan kalau tidak terserap, mereka akan bergeser ke sektor informal," jelasnya.

Bob menambahkan, pekerja sektor informal di Indonesia mencapai 60%, sedangkan sisanya yakni sektor formal atau bekerja di perusahaan hanya mencapai 40%. Bahkan, sektor informal kerap tidak membayar pajak, sehingga pendapatan negara pun tergerus.

"Kalau kita lihat sektor informal, kita sekarang jumlah informal worker itu 59%, ya mungkin sekarang sudah lebih dari 60%. Jadi hanya 40% kurang yang formal sektor, formal workers. Dan informal workers ini non-tax payer, sehingga walaupun employment kita dikatakan menurun, tapi selama mereka bekerja di sektor informal tidak akan mempengaruhi pendapatan negara. Karena PPh-nya mereka enggak bayar. Ini juga salah satu isu yang kita hadapi di ketenagakerjaan," ujarnya.

Selain itu, masih banyaknya pekerja yang berpendidikan menengah ke bawah membuat daya saing pekerja Indonesia masih kurang. Namun, Ia menggarisbawahi jika daya saing bukanlah karena pendidikan, melainkan banyak pekerja tersebut yang kurang mendapatkan pelatihan.

"Kemudian juga kreativitas yang saat ini belum berdaya saing karena sebagian besar tenaga kerja kita masih berpendidikan menengah ke bawah. Sebenarnya pendidikan menengah ke bawah itu enggak apa-apa, sepanjang ada funding system untuk mereka mendapatkan pelatihan. Cuma dalam pelatihan kita masih sangat jauh dari kebutuhan, terutama karena tenaga kerja kita berpendidikan menengah ke bawah dan dalam perjalanannya mereka sebenarnya membutuhkan pelatihan untuk supaya mereka bisa pindah pekerjaan ke pekerjaan yang lebih berdaya saing dan mempunyai income yang lebih baik lagi," katanya.

Bob juga menyinggung masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi, di mana para pekerja masih sulit untuk mendapatkan pekerjaan baru jika terjadi PHK.

"Sekarang kita juga menghadapi isu maraknya PHK, sebab terjadi ada perlambatan ekonomi. Tapi sebenarnya yang kita khawatirkan bukan soal PHK-nya, tapi pekerjaan barunya. PHK kalau mereka dalam waktu singkat bisa mendapatkan pekerjaan baru, itu menurut saya lebih baik. Tapi kita sadari bersama, untuk mendapatkan pekerjaan sekarang susah sekali," ucapnya.


(hoi/hoi) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ngeri! Total PHK Lebih Dari 8 Ribu Orang di Januari-Maret 2026