Bos BKPM: Menkeu Setujui Anggaran Baru Buat Perbaikan Sistem OSS

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Selasa, 14/04/2026 06:55 WIB
Foto: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani saat meninjauan ke fasilitas perusahaan terkemuka di bidang manufaktur sel surya, Yingfa Group di China. (Instagram/rosanroeslani)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan, pemerintah terus berupaya memperkuat sistem perizinan bagi pelaku usaha melalui Online Single Submission (OSS) yang bertujuan untuk meningkatkan investasi dalam negeri.

"Memang sebelumnya kita sudah meminta anggaran hampir 1 tahun dan boleh saya sampaikan pada kesempatan ini Alhamdulillah baru disetujui anggaran itu dan sudah mulai akan diberikan pencairannya," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI di gedung DPR RI Jakarta, Senin (13/4/2026).


Rosan mengaku, sistem OSS beberapa bulan sebelumnya sempat mengalami kendala. Namun, dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), maka semua sistem OSS jadi terintegrasi secara full secara otomatis terhadap 18 kementerian lainnya.

"Jadi OSS kami ini bisa terbangun karena kalau tidak memang menjadi sangat berat karena tiba-tiba terhubung secara otomatis ke 18 kementerian sehingga sebetulnya kalau itu sudah berjalan dengan baik semua perizinan itu akan sangat-sangat cepat," sebutnya.

Menurutnya, hal itu memberikan efisiensi karena dapat mengurangi pertemuan tatap muka dan akan mengurami potensi-potensi negatif jika seandainya dalam kondisi tertentu atau ketidakpastian.

Rosan mengungkapkan, pada pembaharuan sistem OSS ini akan menggunakan AI, blockchain, dan yang semacamnya. Sehingga, dapat mempercepat proses perizinan dan meningkatkan transparansi bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Indonesia.

"Sistem yang baru ini akan menggunakan AI, blockchain dan yang lain-lainnya, dan di tahun ini akan bisa mulai berjalan," ungkapnya.

BKPM mencatat, jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah diterbitkan sejak 2021 hingga 8 April 2026 mencapai sekitar 15,8 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta NIB diterbitkan dalam 5 bulan sejak implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 pada Oktober 2025 hingga 8 April 2026.

Menurutnya peningkatan tersebut mencerminkan minat berusaha dan berinvestasi di Indonesia tetap tinggi di tengah ketidakpastian.

"Dunia usaha kita ini tetap berjalan dan tetap bergairah, justru dalam lima bulan terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan," tutupnya.


(rob/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Rosan: Proyeksi Realisasi Investasi Q1 2026 Tembus Rp 497 Triliun