MARKET DATA

Pegawai Pajak Ikut WFH, Layanan Tatap Muka & 'Kring Pajak' Tetap Jalan

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
10 April 2026 08:45
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan membuka layanan pojok pajak di lobi Gedung Bank Mega, Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan membuka layanan pojok pajak di lobi Gedung Bank Mega, Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan pelayanan kepada wajib pajak tetap berjalan normal meskipun aparatur sipil negara (ASN) menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawati mengatakan bahwa DJP mengikuti himbauan pemerintah terkait kebijakan WFH bagi ASN. Namun demikian, petugas pajak tetap disediakan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan langsung di kantor pajak.

"Namun demikian Tempat Pelayanan Terpadu di Kantor Pajak tetap buka pukul 8.00 sd 16.00 waktu setempat," ujar Inge kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (10/4/2026).

Inge menegaskan, layanan tatap muka tetap diselenggarakan dengan penyesuaian jumlah personel. DJP memastikan bahwa keterbatasan petugas tidak akan mengganggu kelancaran layanan kepada masyarakat.

"Selain layanan langsung, DJP juga memastikan kanal layanan jarak jauh tetap beroperasi penuh," tambah Inge.

"Layanan Kring Pajak, baik melalui setempat, dan siap memastikan seluruh layanan perpajakan tatap muka berjalan lancar walaupun dengan personil yang terbatas sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan, WFH setiap hari Jumat. Hari ini, Jumat (10/4/2026) adalah perdana pelaksanaan WFH bagi ASN. Meski, di beberapa daerah, diberlakukan waktu WFH beda hari.

Melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, ASN diwajibkan menjalankan WFH setiap hari Jumat.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026 dan menjadi bagian dari transformasi budaya kerja serta efisiensi energi nasional.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Dirjen Pajak Ungkap Alasan Tak Ada Sanksi Telat Aktivasi Coretax


Most Popular
Features