MARKET DATA

Jalankan Operasional Berkelanjutan, Adaro Sabet PROPER Emas 2025

Khoirul Anam,  CNBC Indonesia
09 April 2026 21:21
Adaro Indonesia Berhasil Raih PROPER EMAS 2025
Foto: Adaro Indonesia Berhasil Raih PROPER EMAS 2025

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Adaro Indonesia berhasil meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan peringkat Emas. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Adapun penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (BPLH)/Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam agenda Anugerah Lingkungan PROPER di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (7/4/2026). Hanif mengatakan tujuan dari PROPER memberikan apresiasi atas upaya para unit usaha dan pimpinan perusahaan dalam menerapkan kaidah tata kelola lingkungan yang baik. Perusahaan wajib memiliki dokumen lingkungan yang dipenuhi dan dilaporkan secara berkala, termasuk evaluasi setiap enam bulan.

"Dari situ akan dinilai tingkat ketaatan perusahaan, yang berarti seluruh dokumen tersebut disusun dan dipenuhi dengan baik," ujar Hanif di sela Anugerah Lingkungan PROPER, Selasa (7/4/2026).

Hanif meyakini capaian PROPER menjadi kebanggaan dari sisi kepatuhan lingkungan bagi perusahaan, sekaligus juga memberikan nilai tambah bagi kinerja bisnis perusahaan.

"Dari sisi bisnis, capaian PROPER juga memberikan nilai tambah karena meningkatkan kepercayaan investor, yang pada akhirnya dapat berdampak positif terhadap nilai saham perusahaan," jelasnya.

Sebagai informasi, penghargaan PROPER rutin digelar sebagai upaya untuk meningkatkan ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup. Penghargaan tersebut diberikan dengan menggunakan sejumlah parameter. PROPER merupakan program pengungkapan publik untuk penilaian lingkungan hidup.

Program ini merupakan komplementer atau pelengkap yang dapat bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya. Dengan adanya program tersebut, upaya peningkatan kualitas lingkungan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif.

Adapun kriteria penilaian PROPER terbagi menjadi dua kategori yakni ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance). Kriteria ketaatan didasarkan pada upaya perusahaan dalam memenuhi beberapa hal, antara lain pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya), pengelolaan limbah non B3, pengelolaan B3, pengendalian kerusakan lahan, dan pengelolaan sampah. Sedangkan kriteria beyond compliance lebih bersifat dinamis karena disesuaikan dengan perkembangan teknologi, penerapan praktik-praktik pengelolaan lingkungan terbaik dan isu-isu lingkungan yang bersifat global.

Beberapa poin dalam penilaian beyond compliance meliputi penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, upaya efisiensi energi, upaya penurunan emisi, implementasi reduce, reuse dan recycle limbah B3, konservasi air dan penurunan beban pencemaran air limbah, perlindungan keanekaragaman hayati, serta program pengembangan masyarakat.

 

(rah/rah) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Top! KLH Siap Awasi Pengelolaan Lingkungan 72 Ribu Perusahaan


Most Popular
Features