Video
Video: Kemnaker Imbau Pengusaha Swasta Terapkan WFH 1x Seminggu
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
01 April 2026 15:55
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengimbau para pemimpin perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah untuk ikut menerapkan kegiatan work from home kepada pekerja selama satu hari dalam seminggu. Yassierli menyatakan, pelaksanaan WFH akan diterapkan sesuai dengan ketentuan perusahaan, baik terkait ketentuan upah gaji dan hak-hak lainnya.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 01/04/2026) berikut ini.
Add
source on Google