Operasional Mobil Dinas Dipangkas 50%, ASN Gunakan Transportasi Umum
Robertus Andrianto,
CNBC Indonesia
31 March 2026 19:19
Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dinas sebanyak 50% dalam rangka efisiensi energi di tengah dinamika global.
Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko & Antisipasi Dinamika Global, Selasa (31/3/2026)
"Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50% kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik," kata Airlangga.
Pemerintah juga menerapkan work from home (WFH) untuk ASN pusat dan daerah setiap Jumat. Kemudian dilakukan juga efisiensi perjalanan dinas sebesar 50% dan luar negeri sebesar 70%.
(mij/mij) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]