Resmi! ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Selasa, 31/03/2026 19:17 WIB
Foto: Konferensi Pers ESDM kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolotik global, Selasa (31/3/2026). (Tangkapan layar Kementerian ESDM)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi mengumumkan pemberlakuan work from home atau WFH satu kali dalam sepekan untuk ASN, yakni hari Jumat, untuk mengantisipasi dampak rambatan konflik di Timur Tengah, yang memengaruhi gejolak harga energi dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi pemerintah yang tercakup dalam program transformasi budaya kerja nasional yang menjunjung konsep efisiensi dan modern.


"Penerapan WFH ASN di pusat dan daerah 1 hari kerja tiap Jumat," kata Airlangga saat konferensi pers secara daring, Selasa malam (31/3/2026).

Ia mengatakan, kebijakan ini akan diatur secara rinci dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB).

Kebijakan ini diikuti dengan pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50%.

"Melalui surat edaran menteri PANRB diatur mendorong transformasi digital, efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50% dan mendorong transportasi publik," tuturnya.

Dia menyebut, kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026.


(arj/miq) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Mengenai Aturan WFH ASN, Pemprov DKI Tunggu Arahan Pusat