Kepala BAIS Letjen Yudi Abrimantyo Mundur, Ini Penjelasan TNI

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 26/03/2026 10:55 WIB
Foto: Konferensi pers TNI terkait pengunduran diri Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Letjen TNI Yudi Abrimantyo di Mabes TNI, Jakarta, kemarin. (Dokumentasi Puspen TNI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Letjen TNI Yudi Abrimantyo mundur. Langkah tersebut merupakan pertanggungjawaban atas tindakan oknum BAIS TNI yang melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.



"Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kepala BAIS," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Namun, TNI belum mengumumkan Kepala BAIS TNI baru yang menggantikan akan menggantikan Letjen TNI Yudi Abrimantyo.

TNI Pastikan bakal Tindak Tegas Prajurit yang Langgar Hukum
Kemarin, TNI telah menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk membahas revitalisasi internal TNI. Rapat dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, serta pejabat utama Kemenhan dan Mabes TNI.

Usai rapat, TNI menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara. Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"TNI menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI. TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, mau pun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," kata Aulia.

Ia menambahkan, TNI secara konsisten melaksanakan penertiban yang ditindaklanjuti dengan penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, baik perwira, bintara, maupun tamtama, dengan jenis pelanggaran yang beragam.

"Termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal, dan tidak pidana lainnya, termasuk penganiayaan," ujar Aulia.

TNI, Aulia melanjutkan, terus melakukan pembenahan melalui pengawasan-pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit.

"Komitmen ini sekaligus menegaskan dukungan TNI terhadap kebijakan presiden dalam memperkuat supremasi hukum, serta memastikan setiap prajurit menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum, disiplin, dan nilai-nilai kebangsaan," tutupnya.



(miq/miq) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Besaran THR PNS, TNI & Polri di 2026, Kapan Cair?