Video

Video: Pelaporan SPT Orang Pribadi diPerpanjang hingga 31 April 2026

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Kamis, 26/03/2026 09:47 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan khusus wajib pajak orang pribadi akan diperpanjang hingga 31 April 2026.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 26/03/2026) berikut ini.

Add as a preferred
source on Google

Related Videos
Popular Videos