Bahaya! Pilot Lapor Ada Balon Udara Liar Naik Tembus 28.000 Kaki
Jakarta, CNBC Indonesia - AirNav Indonesia mengungkap laporan pilot yang melihat balon udara liar masih cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan sejumlah balon udara dilaporkan dapat terbang hingga ketinggian puluhan ribu kaki yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Direktur Operasional AirNav Indonesia Setio Anggoro mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari pilot terkait keberadaan balon udara di jalur penerbangan. Sebagian laporan bahkan menyebut balon tersebut berada di ketinggian yang sangat tinggi.
"Ada beberapa laporan yang menyebut balon sudah sampai di atas 28.000 kaki. Itu tentu membahayakan karena di ketinggian tersebut sudah menjadi jalur penerbangan pesawat komersial," kata Setio dikutip Selasa (17/3/2026).
Balon udara yang terbang bebas tanpa diterbangkan memiliki risiko besar terhadap keselamatan penerbangan. Terlebih ukuran balon yang dilepas masyarakat sering kali sangat besar.
"Kalau kita lihat dari konten-konten yang beredar, balonnya itu bukan kecil, tapi besar sekali. Kalau dilepaskan ke udara tanpa pengendalian, itu berpotensi sangat tinggi membahayakan penerbangan," ujarnya.
Laporan tersebut berasal dari pilot yang melihat langsung objek balon di udara, yang kemudian diteruskan kepada petugas pengatur lalu lintas udara atau air traffic controller (ATC) untuk ditindaklanjuti.
"Laporan dari pilot biasanya disampaikan ke ATC, kemudian diteruskan ke unit terkait untuk dilakukan koordinasi dengan stakeholder seperti bandara, kepolisian, maupun pemerintah daerah," jelasnya.
AirNav sendiri mencatat tren laporan pilot terkait balon udara justru meningkat dalam periode terakhir. Hal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan nasional.
"Dari tahun 2024 ke 2025 justru ada kenaikan pelaporan dari pilot yang melihat balon udara. Walaupun tentu perlu dianalisis lebih lanjut apakah balon itu berada pada ketinggian jalur pesawat atau masih di bawah," kata Setio.
Ia menegaskan AirNav tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan balon udara liar. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga masyarakat sangat diperlukan.
"Kami terus melakukan kampanye keselamatan penerbangan bersama stakeholder, termasuk Pemda, Kemenhub, dan aparat penegak hukum," ujarnya.
Apabila kecelakaan terjadi akibat gangguan balon udara, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban secara langsung tetapi juga terhadap reputasi penerbangan Indonesia di dunia internasional.
"Kalau sampai terjadi kecelakaan, disasternya bukan hanya dirasakan pihak yang terkena, tapi juga bisa berdampak pada citra penerbangan Indonesia secara keseluruhan," kata Setio.
Karena itu AirNav menilai edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat agar tradisi balon udara dapat tetap berjalan tanpa membahayakan penerbangan.
"Kami berharap dengan kolaborasi semua pihak, masyarakat bisa memahami bahwa keselamatan penerbangan harus menjadi prioritas bersama," ujarnya.
Foto: Executive Vice President (EVP) of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro (kiri) dan Direktur Operasional AirNav Indonesia Setio Anggoro (kanan) dalam konferensi pers Airnav Indonesia, Senin (16/3/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Executive Vice President (EVP) of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro (kiri) dan Direktur Operasional AirNav Indonesia Setio Anggoro (kanan) dalam konferensi pers Airnav Indonesia, Senin (16/3/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) |
source on Google [Gambas:Video CNBC]
Foto: Executive Vice President (EVP) of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro (kiri) dan Direktur Operasional AirNav Indonesia Setio Anggoro (kanan) dalam konferensi pers Airnav Indonesia, Senin (16/3/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)