Harga Bioetanol Resmi Turun Jadi Rp7.949 per Liter, Berlaku Maret 2026

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Selasa, 17/03/2026 11:55 WIB
Foto: Infografis/ Bioetanol Pertamina/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis bioetanol untuk bulan Maret 2026 sebesar Rp 7.949 per liter. Harga tersebut terpantau menurun dibandingkan dengan bulan lalu sebesar Rp 8.019 per liter.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor B-625/EK.05/DJE.B/2026 tertanggal 27 Februari 2026 yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Adapun, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa besaran HIP BBN Bioetanol Februari 2026 efektif berlaku mulai 1 Maret 2026.


"Selanjutnya dapat kami sampaikan bahwa dengan semangat Transisi Energi, Direktorat Jenderal EBTKE berkomitmen menerapkan core value ASN BerAKHLAK untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas, dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," isi surat tersebut, dikutip Selasa (17/3/2026).

Penetapan harga menggunakan formula yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 6034K/12/MEM/2016, yakni HIP = (Rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 kg/liter) + 0,25 US$/liter.

Adapun rata-rata harga tetes tebu KPB periode 15 Oktober 2025 sampai 14 Februari 2026 tercatat sebesar Rp 907 per kilogram. Sedangkan nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Januari 2025 sampai 14 Februari 2026 sebesar Rp 16.836.


(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: ESDM Susun Roadmap Implementasi Bioetanol