MARKET DATA

Defisit APBN Tak Diubah Kecuali Krisis, Purbaya Ungkap Tanda-tandanya!

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
16 March 2026 17:35
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2026 di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kementerian Keuangan RI)
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2026 di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kementerian Keuangan RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menggariskan indikator-indikator yang membuat dirinya dan jajaran menteri ekonomi lain boleh menaikkan defisit APBN di atas batas maksimal 3% dari produk domestik bruto (PDB).

Purbaya mengatakan, kepala negara telah menegaskan bahwa defisit APBN 3% PDB bisa diubah melampaui batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-undang Keuangan Negara bila negara tengah menghadapi keadaan krisis.

"Dalam keadaan normal tidak, dalam keadaan krisis ya," kata Purbaya seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Adapun indikator krisis yang ia pegang, hingga pada akhirnya harus memutuskan defisit APBN bisa di atas 3% adalah resesi ekonomi terjadi secara global. Resesi memiliki makna laju ekonomi mengalami kontraksi secara berturut-turut.

"Indikasi krisis itu kalau untuk saya ya ekonominya sudah resesi, terus global juga resesi semua, enggak ada cara lain untuk memperbaiki ekonomi, atau semua cara untuk memperbaiki ekonomi itu tidak bisa membalikkan arah pertumbuhan ekonomi kecuali ada stimulus tambahan di perekonomian," ucap Purbaya.

Oleh sebab itu, ia menekankan, untuk saat ini pemerintah masih menganggap defisit APBN belum perlu diutak-atik batas maksimalnya, sehingga Perppu belum perlu untuk diterbitkan.

"Karena kan anggarannya masih aman, kalau harga minyak tinggi terus bertahan lama baru kita akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya, tapi enggak langsung serta merta dengan perppu," paparnya.

(arj/haa) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cerita Purbaya, Fund Manager Usul Defisit APBN Dinaikkan ke Atas 3%


Most Popular
Features