Trump Siapkan Kejutan Baru untuk Dunia, Hati-Hati "Rusuh" Lagi
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim memiliki "hak mutlak" untuk memberlakukan tarif baru terhadap barang impor, meskipun Mahkamah Agung AS sebelumnya memutuskan bahwa sejumlah kebijakan tarif yang ia keluarkan tahun lalu tidak sah secara hukum.
Dalam unggahan di platform media sosial Truth Social pada Minggu (15/3/2026), Trump menyerang keras putusan pengadilan tersebut. Ia menilai keputusan itu merugikan kepentingan Amerika Serikat.
"Mahkamah Agung kita telah membuat negara-negara ini sangat senang, tetapi seperti yang ditunjukkan oleh Mahkamah, saya memiliki hak mutlak untuk mengenakan tarif dalam bentuk lain, dan telah mulai melakukannya," tulis Trump, sebagaimana dikutip The Guardian.
Trump juga melontarkan kritik tajam terhadap lembaga peradilan tertinggi di AS itu.
"Mahkamah yang benar-benar tidak kompeten dan memalukan ini bukanlah Mahkamah Agung Amerika Serikat seperti yang dirancang oleh para pendiri kita yang hebat. Mereka merugikan negara kita, dan akan terus melakukannya," ujarnya.
Sebelumnya pada Februari, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa undang-undang darurat nasional tahun 1977 tidak dapat dijadikan dasar hukum bagi sejumlah tarif global yang diberlakukan pemerintahan Trump. Aturan tersebut awalnya dirancang untuk menghadapi keadaan darurat nasional, bukan untuk kebijakan perdagangan luas.
Menanggapi putusan tersebut, pemerintahan Trump berupaya merombak kembali strategi dagangnya dalam beberapa pekan terakhir. Pemerintah AS kemudian memberlakukan tarif sementara sebesar 10% untuk barang impor dari sebagian besar negara menggunakan dasar hukum berbeda, yakni Pasal 122 dari Trade Act of 1974.
Namun, tarif sementara itu hanya berlaku maksimal 150 hari dan akan berakhir pada Juli mendatang. Trump sebelumnya juga sempat berjanji menaikkan tarif tersebut hingga 15%, tetapi rencana itu belum direalisasikan.
Di saat yang sama, pejabat perdagangan AS pekan lalu meluncurkan serangkaian investigasi baru yang berpotensi membuka jalan bagi penerapan tarif permanen sebagai pengganti tarif yang telah dibatalkan pengadilan.
Pernyataan Trump muncul menjelang sejumlah agenda diplomasi ekonomi penting. Pejabat AS dijadwalkan bertemu dengan perwakilan Meksiko untuk membahas masa depan perjanjian perdagangan trilateral United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA) bersama Kanada.
Trump juga direncanakan bertemu dengan Presiden Xi Jinping dari China pada akhir Maret, setelah hubungan ekonomi kedua negara mengalami ketegangan sepanjang tahun terakhir.
Dalam wawancara dengan Financial Times, Trump bahkan mengisyaratkan kemungkinan penundaan pertemuan tersebut. Ia juga mendesak sejumlah negara, termasuk China, untuk mengirim kapal ke Timur Tengah guna membantu membuka kembali jalur pelayaran strategis di Selat Hormuz.
Meski menghadapi tekanan hukum dari pengadilan, Trump tetap menunjukkan sikap agresif dalam kebijakan perdagangan. Awal bulan ini, ia bahkan mengancam akan memutus seluruh hubungan dagang dengan Spanyol setelah pemerintah negara itu menolak memberikan izin penggunaan dua pangkalan militer bersama di selatan Spanyol untuk operasi militer AS terhadap Iran.
(tfa/luc) Add
source on Google