MARKET DATA

Respons Negara-Negara Soal Dampak Tarif 10% dari Trump

Intan Rakhmayanti Dewi,  CNBC Indonesia
21 February 2026 11:00
Presiden AS Donald Trump menerima kunjungan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, Jumat (17/10/2025) waktu setempat. (REUTERS/Jonathan Ernst)
Foto: Presiden AS Donald Trump. (REUTERS/Jonathan Ernst)

Jakarta, CNBC Indonesia — Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang menyatakan sejumlah tarif Presiden Donald Trump ilegal memicu respons dari berbagai negara, mulai dari Meksiko, Jerman, hingga Kanada.

Pemerintah Meksiko menyatakan tengah mengkaji dampak tarif umum 10% yang diumumkan Trump.

"Pertama, kami akan melihat langkah-langkah apa yang akan mereka ambil untuk menentukan bagaimana ini akan memengaruhi negara kami," ujar Menteri Ekonomi Meksiko, Marcelo Ebrard, dikutip dari AFP, Sabtu (21/2/2026).

Ebrard menegaskan posisi Meksiko berbeda dengan negara lain yang terdampak tarif timbal balik, karena 85% ekspor Meksiko ke AS tidak dikenai bea masuk berkat perlindungan perjanjian United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA).

Langkah terbaru Trump ini terjadi saat ketiga negara anggota USMCA sedang melakukan peninjauan ulang perjanjian hingga Juli. Ketegangan dagang dengan Washington turut membebani ekonomi Meksiko, yang tahun lalu mencatat kinerja terburuk sejak pandemi.

Di Eropa, asosiasi industri Jerman Bundesverband der Deutschen Industrie (BDI) menyebut putusan pengadilan sebagai sinyal kuat bagi sistem perdagangan berbasis aturan.

"Putusan tersebut merupakan bukti jelas bahwa pemisahan kekuasaan di Amerika Serikat masih berjalan dengan baik," ujar Anggota dewan BDI, Wolfgang Niedermark.

Sebagai negara yang sangat bergantung pada ekspor, Jerman mengalami tekanan akibat tarif AS, dengan ekspor ke Amerika turun hampir 10% tahun lalu.

Namun, BDI memperingatkan pemerintah AS kemungkinan akan mencari cara alternatif untuk mempertahankan tarif yang ada atau memperkenalkan langkah-langkah perlindungan yang sebanding.

Sementara itu, pemerintah Kanada menyatakan putusan Mahkamah Agung membuktikan tarif Trump "tidak beralasan." Namun, Ottawa menekankan bahwa kebijakan sektoral seperti tarif baja, aluminium, dan otomotif masih tetap berlaku.

Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Dominic LeBlanc, mengatakan perusahaan terdampak masih membutuhkan dukungan. Ia juga menegaskan Kanada akan terus bekerja sama dengan AS untuk menciptakan pertumbuhan dan peluang di kedua sisi perbatasan.

Kamar Dagang Kanada bahkan mengingatkan agar putusan tersebut tidak dianggap sebagai reset kebijakan perdagangan AS.

Presidennya, Candace Laing, menyatakan, Kanada harus bersiap menghadapi mekanisme baru yang lebih keras untuk kembali menekan perdagangan, yang berpotensi memiliki dampak yang lebih luas dan lebih mengganggu.

(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump "Kumat" Lagi, Ada Tarif Impor Baru 25% Berlaku 1 November 2025


Most Popular
Features